Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian: Satgas Sawit Mengutamakan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit
Saat ini, Satgas Sawit terus bekerja, kata Andi Nur Alam Syah, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, terutama untuk menyelesaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit di lapangan.
Di Palangka Raya pada hari Kamis, Andi Nur Alam Syah menyatakan, “Anda yang sedang menjadi fokus dalam pembangunan dan penguatan perkebunan nasional adalah masalah tata kelola.”
Menurutnya, karena saat ini tidak ada data yang jelas atau informasi yang saling terkait—terutama tentang industri perkebunan kelapa sawit—tata kelola tersebut sangat penting.
Semua pemangku kepentingan harus berkolaborasi untuk menyelesaikan pekerjaan besar ini.
Ditambahkannya, “Karena itu ada Satgas Sawit, ada masalah, dan tujuan Satgas adalah untuk menyelaraskan semuanya agar pendapatan negara meningkat.”
Dia menegaskan bahwa pembangunan dan peningkatan sektor perkebunan tidak hanya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, tetapi juga oleh lembaga lain seperti ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dia juga menambahkan, “Dengan adanya Tim Satgas Sawit, semuanya disatukan, sehingga hambatan di lapangan dapat diselesaikan bersama-sama.”
Selain itu, dia menjelaskan bahwa perusahaan industri kelapa sawit saat ini mulai melaporkan secara mandiri dan transparan, yang mencakup laporan tentang hak guna usaha, luas lahan, dan informasi lainnya.
Dengan kinerja Satgas Sawit, yang terdiri dari beberapa kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan, dan lain-lain, Dirjen Perkebunan ini melihat ke depan.
Dia juga menambahkan, “Kami ingin menyelesaikan minimal di Kalimantan Tengah dan Riau tahun ini, karena di wilayah ini terletak 80 persen perkebunan kelapa sawit nasional. Jika ini berhasil diselesaikan, pekerjaan kami ke depan akan lebih mudah.”