Disdukcapil Temanggung Memperpendek Jarak Layanan Adminduk untuk Masyarakat
Pendekatan baru telah dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, untuk memungkinkan warga desa dan kelurahan untuk meminta pelayanan administrasi kependudukan.
Di Temanggung pada hari Senin, Bagus Pinuntun, Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung, menyatakan, “Mulai tanggal 25 September 2023, pelayanan administrasi kependudukan akan difokuskan pada tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil.”
Selain mendekatkan layanan ke desa dan kelurahan, Disdukcapil telah memperkenalkan sistem permohonan pelayanan adminduk yang dapat diakses melalui internet atau melalui komputer.
Dia menambahkan, “Kami mengundang masyarakat untuk mengajukan permohonan pelayanan adminduk seperti pembuatan akta kelahiran dan kematian langsung di desa atau kelurahan tempat tinggal mereka. Hal ini akan membantu mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan karena tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.”
Untuk memberi tahu masyarakat tentang perubahan ini, Disdukcapil telah memasang pengumuman di spanduk di kantor mereka.
Selain itu, ia menyatakan bahwa meskipun layanan akan difokuskan pada desa dan kelurahan, kantor Disdukcapil akan tetap beroperasi di tempat saat ini, terutama untuk kasus yang membutuhkan perawatan khusus.
“Kami masih melayani di kantor Disdukcapil saat ini karena kami memahami situasi masyarakat yang datang dari jarak jauh. Namun, kami yakin bahwa pelayanan akan menjadi lebih mudah dan data kependudukan akan menjadi lebih valid dengan pendekatan pelayanan desa dan kelurahan.”