DPR : Pentingnya Beasiswa Kursus Hemodialisa untuk Pelayanan Kesehatan
Bandung, Penjuru – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyatakan bahwa pemberian beasiswa kursus hemodialisa bagi perawat sangat penting untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemerataan layanan kesehatan.
Menurutnya, saat ini Indonesia menghadapi kekurangan sekitar 10 ribu perawat hemodialisa, dan meningkatkan kompetensi perawat di bidang tersebut bukanlah hal yang murah. Seringkali, perawat harus membiayai kursus-kursus tersebut sendiri.
Edy mengungkapkan bahwa tenaga kesehatan dan tenaga medis saling mendukung. Untuk menyediakan layanan hemodialisa, tidak cukup hanya memiliki dokter ahli ginjal. Perlu juga perawat yang memahami standar operasional di ruang hemodialisa.
Dia menyoroti peningkatan prevalensi penyakit ginjal kronis, dengan mengutip data dari Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) yang menyatakan bahwa satu dari sepuluh orang mengalami penyakit ginjal.
Selain itu, pada tahun 2019, penyakit ginjal menempati peringkat ketujuh sebagai penyebab kematian, dan diperkirakan pada tahun 2040 akan naik menjadi peringkat kelima.
Edy menegaskan bahwa SDM kesehatan perlu diperhatikan dalam upaya pemerataan layanan kesehatan. Menurutnya, penambahan dokter spesialis saja tidak cukup, tetapi juga diperlukan dukungan dari tenaga kesehatan dan medis yang terampil.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, menargetkan bahwa pada tahun 2025, 50 persen dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia akan memiliki rumah sakit tipe madya.
Menurutnya, hal ini menguntungkan karena jenis pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan akan semakin beragam. Misalnya, rumah sakit tipe madya harus mampu menyediakan layanan hemodialisa dan Cuci Darah Lewat Perut (CAPD).
Oleh karena itu, Edy berpendapat bahwa pemberian beasiswa diperlukan agar para perawat dapat meningkatkan kemampuan, terutama di bidang hemodialisa. Dia juga mengajak kepala daerah dan pemerintah pusat untuk berinvestasi dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan.
Edy menambahkan bahwa bagi mereka yang telah mendapatkan sertifikat spesialis, perlu diberikan apresiasi lebih, misalnya dengan peningkatan tunjangan.