Kolaborasi Pelaku Budaya Indonesia dan Internasional dalam Program Pemajuan Kebudayaan 2024
Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) meluncurkan Program Residensi Pemajuan Kebudayaan 2024. Program ini merupakan salah satu upaya dalam penguatan tata kelola kebudayaan, yang mencakup empat aspek utama: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Program Residensi Pemajuan Kebudayaan 2024 bertujuan untuk membina pelaku budaya dan komunitas budaya baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Program ini juga melibatkan ahli-ahli di bidangnya yang tersebar di tiga lokasi berbeda, yakni Tari Topeng Losari di Cirebon, Jawa Barat; Musikalisasi Pantun dan Tradisi Lisan di Pekanbaru, Riau; serta Olahraga Tradisional Jemparingan di D.I. Yogyakarta.
Pelaku Budaya Internasional yang turut berpartisipasi dalam program ini berasal dari berbagai negara, termasuk Australia, Meksiko, Italia, India, Kanada, Amerika Serikat, Brunei Darussalam, Belanda, Malaysia, Kolombia, Ekuador, Thailand, Yunani, Mesir, Filipina, Yordania, dan Polandia. Mereka akan berkolaborasi dengan 30 pelaku budaya nasional yang telah terseleksi untuk berresidensi di ketiga lokasi tersebut bersama para ahli di masing-masing bidangnya.
Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya sebagai bentuk diplomasi budaya Indonesia, tetapi juga sebagai upaya untuk memperluas dan memperkuat jejaring pelaku budaya Indonesia di tingkat internasional. “Kami berharap melalui kolaborasi ini, para peserta dapat menghasilkan karya-karya baru yang akan meningkatkan kapasitas dalam pemajuan kebudayaan Indonesia serta memperluas jejaring pelaku budaya kita di dunia internasional. Keberlangsungan program ini tentunya perlu didukung mengingat manfaat jangka panjangnya bagi Indonesia,” ujar Hilmar dalam Acara Welcoming Dinner Peserta Residensi Pemajuan Kebudayaan di Jakarta pada Selasa (30/7).
Program Residensi Pemajuan Kebudayaan 2024 merupakan pengembangan dari kegiatan Belajar Bersama Maestro yang sebelumnya hanya melibatkan pelaku budaya di bidang kesenian. Tahun ini, program ini diperluas ke 10 titik Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) untuk memperkuat pemajuan kebudayaan dan mengarah pada diplomasi budaya internasional.
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, menjelaskan bahwa aspek pembinaan terhadap OPK sangat penting untuk menjalankan amanat UU No. 5 Tahun 2017. “Kami berharap program Residensi Pemajuan Kebudayaan ini tidak hanya menjadi sarana untuk melestarikan budaya Indonesia tetapi juga memperkenalkannya kepada generasi muda sebagai bentuk pembinaan pelaku budaya,” kata Restu.
Program ini dimulai dengan penyambutan dan jamuan makan malam resmi bagi seluruh peserta. Setelah itu, peserta nasional akan memulai residensi mereka di lokasi yang telah ditentukan, sementara peserta internasional akan dikenalkan dengan khazanah budaya Indonesia melalui Jatiwangi Art Factory (JAF). Para peserta internasional juga akan berkenalan dengan pelaku budaya nasional untuk belajar bersama di ketiga lokasi yang dipilih.
Keluaran dari program ini diharapkan dapat menciptakan bentuk-bentuk kolaborasi pelestarian OPK, baik berupa karya kreasi baru maupun bentuk hasil pembelajaran intensif bersama pelaku budaya. Hasil kolaborasi ini akan ditampilkan di Halaman Museum Fatahillah Kota Tua Jakarta pada September 2024, sebagai bentuk akhir dari residensi dan kolaborasi yang telah dilakukan.