Komisi C DPRD Kota Surabaya Meminta Dishub Menyelesaikan 25 Titik Kemacetan.
Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya telah mengajukan permintaan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pahlawan untuk menyelesaikan masalah lalu lintas di 25 titik kemacetan di kota tersebut.
Di Surabaya pada hari Senin, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyatakan bahwa Dishub masih memiliki tugas untuk mengatasi puluhan titik jalan yang rawan macet atau padat.
Dia menyatakan bahwa ada beberapa lokasi kemacetan di Jalan MERR atau Jalan Ir. H. Soekarno Surabaya, terutama di Simpang Kedung Baruk dan Kertajaya Indah-KONI Jatim.
Akibatnya, Dishub Surabaya harus segera melakukan pelebaran jalan di Jalan Ir. H. Soekarno karena jalurnya sekarang menyempit dari sebelumnya tiga lajur menjadi dua lajur.
Menurutnya, “Lahan sudah jelas statusnya. Saya mendorong agar Dishub segera dieksekusi karena mobilitas masyarakat di Jalan MERR juga tinggi dan harus dikembalikan seperti lajur pertama.”
Aning menyebutkan beberapa alasan Jalan Surabaya menjadi lokasi kemacetan, termasuk simpang geometris yang buruk, kapasitas jalan yang dianggap penuh, volume lalu lintas yang tinggi di jam sibuk, dan keluar masuk kendaraan persil.
Ia menyatakan bahwa perbaikan geometris simpang, pembangunan jalan ganda, dan evaluasi kinerja persimpangan adalah solusi yang harus dilakukan.
Dia menyatakan bahwa beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum adalah solusi lain.
Aning menyebutkan beberapa lokasi kemacetan lainnya, seperti Jalan Ahmad Yani (Simpang Dolog, Simpang Siwalankerto-Bundaran Waru), Jalan Mastrip (Simpang Mastrip-Wiyung dan akses tol Gunung Sari), Jalan Lontar (Simpang G-Walk hingga Kuwukan), Jalan Menganti (Simpang Jalan Randengan Sari/Driyorejo), Jalan Kalianak (Simpang Jalan Margomulyo-Jalan TOW), Jalan Margomulyo (Simpang Kalianak-Bundaran Tandes),