spot_img

Efektivitas Kontrol Konsumsi Rokok Remaja Melalui Peningkatan Cukai

Date:

Efektivitas Kontrol Konsumsi Rokok Remaja Melalui Peningkatan Cukai

CEO dan Founder Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah S Saminarsih, mengungkapkan pentingnya pengendalian konsumsi rokok di kalangan remaja melalui kebijakan cukai rokok yang lebih tinggi. Menurut Diah, salah satu strategi yang paling efektif untuk mengurangi jumlah perokok remaja adalah dengan menaikkan cukai rokok, yang pada akhirnya akan meningkatkan harga rokok di pasaran.

“Sejak awal, kami telah mendukung pengenaan cukai yang lebih tinggi pada rokok. Peningkatan cukai ini bertujuan untuk menaikkan harga rokok secara signifikan, sehingga dapat menekan konsumsi di kalangan remaja,” ujar Diah saat dihubungi pada Kamis (1/8). Dengan harga yang lebih tinggi, diharapkan banyak remaja akan memilih untuk tidak merokok, atau setidaknya mengurangi konsumsi mereka.

Menurut data terbaru dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi perokok aktif di Indonesia terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, dengan total mencapai 70 juta orang. Di antara mereka, sekitar 7,4% adalah remaja berusia 10 hingga 18 tahun. Angka ini menunjukkan adanya tren peningkatan yang signifikan dalam konsumsi rokok di kalangan kelompok usia muda, yang merupakan tantangan besar bagi kesehatan masyarakat.

Untuk mendukung upaya ini, pemerintah juga menerapkan kebijakan pelarangan penjualan rokok dalam kemasan ketengan atau kemasan kecil. Dengan melarang penjualan rokok dalam jumlah kecil, pemerintah berharap dapat mengurangi aksesibilitas rokok bagi remaja yang sering kali membeli rokok dalam kemasan kecil yang lebih terjangkau. Langkah ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka perokok di kalangan remaja dan mengurangi prevalensi kebiasaan merokok di usia dini.

Diah juga menggarisbawahi pentingnya penerapan larangan iklan rokok secara menyeluruh. Dalam Pasal 446 Ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 2024, sebagai bagian dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa iklan produk tembakau dan rokok elektronik dilarang di media sosial berbasis digital. “Kami mendukung penuh pembatasan iklan, promosi, dan sponsor untuk produk tembakau, yang mana juga harus diterapkan secara ketat untuk memastikan efektivitasnya,” kata Diah.

Namun, kebijakan ini juga mendapat kritik dari berbagai pihak. Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyatakan keberatan terhadap pelarangan penjualan rokok ketengan yang termaktub dalam Pasal 434 Ayat (1) PP 28/2024. Menurut Luluk, kebijakan ini berpotensi berdampak negatif pada perekonomian masyarakat kecil, termasuk pedagang asongan dan warung kecil yang mengandalkan penjualan rokok dalam kemasan kecil untuk pendapatan sehari-hari.

“Kebijakan ini tampaknya tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, seperti buruh kasar dan kuli bangunan. Bagi mereka, rokok ketengan merupakan pilihan yang lebih terjangkau dibandingkan membeli kemasan besar,” ujar Luluk. Dia menambahkan bahwa kebijakan ini menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil dan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap mereka.

Luluk juga menyoroti bagaimana rokok ketengan sering kali menjadi pilihan bagi konsumen yang tidak merokok dalam jumlah besar. “Pelarangan ini bisa dianggap tidak adil bagi konsumen kelas bawah yang hanya membeli rokok dalam jumlah kecil. Mereka mungkin merasa terpinggirkan oleh kebijakan yang dianggap tidak mempertimbangkan situasi mereka,” ungkapnya.

Kritik ini menunjukkan adanya ketidakcocokan antara kebijakan yang diterapkan dan kondisi nyata di lapangan. Diah dan Luluk sepakat bahwa meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk menurunkan konsumsi rokok, penting juga untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai lapisan masyarakat dan mencari solusi yang lebih adil dan efektif.

Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan mereka agar dapat mencapai tujuan kesehatan masyarakat tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi masyarakat kecil. Penerapan kebijakan yang efektif memerlukan keseimbangan antara upaya pengendalian konsumsi rokok dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang mungkin terdampak secara langsung oleh perubahan kebijakan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...