Pandu Riono, seorang epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI), mengatakan bahwa menyemprotkan air bertekanan tinggi di tempat umum dapat menyebabkan aerolisasi, yang berbahaya bagi kesehatan.
Menurut Pandu Riono (PM 2,5), penyemprotan air sebenarnya dapat memperburuk partikel polusi udara. Air yang disemprot dengan tekanan tinggi dapat menyebabkan aerolisasi, yang membuat partikel menguap dan lebih buruk jika dihirup oleh masyarakat. Saat dihubungi pada hari Jumat di Jakarta, dia menyampaikan pendapat ini.
Polusi udara disebabkan oleh pembakaran bahan bakar seperti sulfur oksigen (SO2), serta partikel kecil seperti PM 2,5 atau partikulat yang lebih kecil, yaitu 10 mikron (PM10), menurut Pandu.
Polusi udara berbahaya bagi kesehatan karena menyebar ke seluruh tubuh, memengaruhi tidak hanya paru-paru tetapi juga alergi, peningkatan risiko penyakit, masalah jantung, dan organ tubuh lainnya.
Polusi udara memiliki efek yang baik dalam jangka pendek maupun panjang. Menurut Pandu Riono, penyemprotan air bertekanan tinggi dapat membuat partikel polusi lebih kecil dan masuk ke sistem pernapasan tanpa disadari. Ia menggambarkan aerolisasi ini sebagai menyemprotkan pewangi badan di bawah lengan, di mana partikelnya lebih halus dan tersebar luas.
Menurut Pandu, partikel yang lebih kecil cenderung lebih mudah mengambang di udara dan masuk ke rumah orang. Oleh karena itu, saran untuk bekerja dari rumah (WFH) juga tidak akan membantu menghindari polusi udara.
Selain itu, ia menyatakan bahwa para ilmuwan tidak pernah menyarankan metode penyemprotan air bertekanan tinggi secara sistematis selama krisis kesehatan seperti COVID-19.
Pandu mengakui bahwa upaya pemulihan ekonomi selama pandemi telah menyebabkan polusi udara yang saat ini melanda Jabodetabek dan sekitarnya. Polusi ini meningkat sejak pandemi dianggap berakhir dan aktivitas masyarakat dan industri mulai pulih. Selain itu, penggunaan sumber energi fosil baru meningkatkan polusi udara di wilayah tersebut.
Salah satu cara untuk mengurangi polusi adalah dengan menyemprotkan air bertekanan tinggi. Ini dilakukan oleh Polri di wilayah jalan protokol Jakarta dengan armada water cannon.