Ganjar-Mahfud Mendaftar ke KPU RI Menggunakan Mobil Dinas RI-1 Soekarno
Pada hari Kamis, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Gandar Pranowo dan Mahfud MD, yang mencalonkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden, akan melakukan pendaftaran resmi sebagai peserta Pemilihan Presiden 2024. Mereka akan menggunakan mobil dinas RI-1, mobil yang pernah digunakan oleh Presiden Indonesia pertama, Soekarno.
Konvoi Ganjar-Mahfud menuju Kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, dimulai di Tugu Proklamasi. Mobil dinas bekas RI-1, Cadillac Fleetwood 75 Limousine berwarna hitam, telah diparkir di sana.
Direncanakan bahwa Ganjar-Mahfud akan didaftarkan sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 di Kantor KPU RI pada pukul 11.00 WIB. Mobil dinas terakhir Bung Karno ini masih dalam kondisi terawat dengan baik, seperti yang terlihat dari kilap cat dan kacanya yang tidak tergores.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menetapkan beberapa persyaratan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden. Partai politik atau koalisi partai politik peserta pemilu harus memiliki setidaknya 20 persen dari total kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional dalam pemilihan anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di DPR, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mengikuti Pilpres 2024 harus mendapat dukungan setidaknya 115 kursi. Selain itu, pasangan calon tersebut juga dapat diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik yang telah memperoleh setidaknya 34.992.703 suara sah di seluruh negeri.