Ganjar Pranowo Mengungkapkan Adanya Ketidakwajaran dalam Hasil Suara Pilpres dan Pileg
Calon Presiden Indonesia, Ganjar Pranowo, mengungkapkan adanya ketidakwajaran dalam perolehan suaranya pada pemilihan umum presiden (pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg) tahun ini.
Pernyataan ini disampaikan setelah terjadi perbedaan suara di beberapa daerah, di antaranya Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Tengah, dimana pasangan calon nomor urut 3 yang diusungnya kalah unggul dari pasangan calon nomor urut 2 berdasarkan penghitungan cepat (quick count) hingga saat ini.
“Saya melihat hasil quick count perolehan PDI Perjuangan masih tinggi, sepertinya masih nomor satu, tapi ada ketidakwajaran dengan perolehan suara saya. Oleh karena itu, saat ini sedang diselidiki oleh tim kami. Semoga kita bisa menemukan faktor penyebabnya, mungkin terkait dengan fenomena split ticket-nya yang terlalu luas,” ujar Ganjar setelah rapat bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) 03 di Gedung HighEnd, Jakarta, pada hari Kamis.
Split ticket voting adalah fenomena yang timbul karena adanya perbedaan preferensi dalam pemilihan. Misalnya, pemilih memilih partai politik A dalam pemilihan anggota DPR RI, tetapi memilih pasangan calon yang bukan berasal dari partai politik yang didukungnya dalam pemilihan eksekutif (presiden).
Berdasarkan hasil quick count dari beberapa lembaga survei, PDI Perjuangan memperoleh suara tertinggi dengan rata-rata 15—16 persen atau lebih hingga saat ini. Namun, pasangan calon nomor urut 3 hanya memperoleh sekitar 15—16 persen atau berada di posisi terakhir.
Oleh karena itu, pihaknya sedang menyelidiki penyebab split ticket voting sambil menunggu hasil resmi rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami akan menunggu keputusan dari KPU. Kami akan menghormati semua proses,” kata Ganjar.
Pemilihan umum tahun 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
KPU RI telah menetapkan 18 partai politik nasional sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, enam partai politik lokal juga ikut dalam pemilihan legislatif (pileg).
KPU RI juga telah menetapkan peserta pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.