spot_img

Gibran Tanggapi Isu Mundur dari Wali Kota Solo, ‘Nanti, Lihat Saja’

Date:

Gibran Tanggapi Isu Mundur dari Wali Kota Solo, ‘Nanti, Lihat Saja’

Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta yang terpilih sebagai Wakil Presiden, mengungkapkan tanggapannya mengenai spekulasi tentang kemungkinan pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota. Setelah pernyataan terpilihnya sebagai Wakil Presiden, banyak yang bertanya-tanya kapan dan bagaimana Gibran akan mengatur proses pengunduran dirinya dari jabatan tersebut.

Saat menghadiri Upacara Hari Lahir Ke-78 Kabupaten Sukoharjo di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (15/7), Gibran Rakabuming memberikan komentar singkat mengenai isu ini. “Nanti saja ya, nanti lihat saja ya,” ucapnya dengan nada santai saat ditanya tentang rencana pengunduran diri.

Gibran menambahkan bahwa dia belum ingin membahas secara mendetail mengenai alasan dan waktu pengunduran dirinya dari jabatan Wali Kota Surakarta. “Nanti aja ya soal itu,” tambahnya, menunjukkan bahwa dia lebih memilih untuk fokus pada agenda lainnya untuk saat ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta, Budi Murtono, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai rencana pengunduran diri Gibran. “Saya belum tahu apakah beliau sudah mengajukan pengunduran diri atau belum, dan bagaimana mekanismenya. Yang kami ketahui adalah kami diminta untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai prosedur pengunduran diri,” ujarnya.

Budi Murtono menjelaskan bahwa proses pengunduran diri Wali Kota harus melalui beberapa tahapan administratif. Pertama, Wali Kota yang bersangkutan harus mengirimkan surat pengunduran diri kepada DPRD. Selanjutnya, proses tersebut memerlukan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah dan Kemendagri. “Setelah surat pengunduran diri diterima dan disetujui, maka Wakil Wali Kota akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota hingga adanya pemilihan Wali Kota definitif,” katanya.

Menurut Budi, proses administrasi pengunduran diri memerlukan waktu sekitar 20 hari setelah surat pengunduran diri diajukan. “Saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri secara resmi dari Gibran. Sesuai dengan prosedur, tidak ada kewajiban untuk mengundurkan diri sebelum pelantikan sebagai Wakil Presiden. Namun, setelah pelantikan, Gibran akan harus melepaskan jabatannya sebagai Wali Kota,” jelas Budi.

Pengunduran diri dari jabatan publik seperti Wali Kota adalah proses yang cukup kompleks, melibatkan beberapa lembaga dan memenuhi berbagai persyaratan administratif. Prosedur ini penting untuk memastikan bahwa transisi kepemimpinan berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan publik di kota yang bersangkutan.

Dengan adanya isu ini, masyarakat Surakarta dan banyak pihak lainnya menantikan keputusan resmi dari Gibran mengenai pengunduran dirinya. Kejelasan mengenai hal ini diharapkan akan segera diumumkan untuk menghindari ketidakpastian yang bisa mempengaruhi pemerintahan kota dan kegiatan administratif lainnya.

Sebagai informasi tambahan, Gibran Rakabuming Raka adalah putra sulung Presiden Joko Widodo, dan selama masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Surakarta, dia dikenal dengan berbagai inisiatif untuk pengembangan kota dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Surakarta. Kini, dengan posisi barunya sebagai Wakil Presiden, harapan besar disematkan untuknya agar dapat membawa perubahan positif di tingkat nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...