spot_img

‘Grooming Behavior’ : Salah Satu Akses Menuju Tindakan Kriminal

Date:

‘Grooming Behavior’ : Salah Satu Akses Menuju Tindakan Kriminal

Indonesia kembali dihebohkan dengan penemuan jasad seorang perempuan di dalam koper di kawasan Cikarang Barat, Jawa Barat. Sebuah rekaman CCTV juga beredar yang menunjukkan korban memasuki sebuah kamar hotel bersama seorang laki-laki, yang ternyata adalah rekan kerja korban. Diduga sebelum kehilangan nyawanya, korban telah disetubuhi oleh pelaku. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang motif dan kronologi peristiwa yang mengakibatkan tewasnya korban. Pasalnya, korban tampak memasuki kamar hotel tersebut dengan sukarela, tanpa adanya pemaksaan yang terlihat. Kehendak korban memasuki kamar hotel bersama pelaku diduga karena sebelumnya telah ada upaya grooming dari pelaku.

Apa Yang Dimaksud Dengan ‘Grooming Behavior’ ?

Grooming behavior, atau perilaku grooming, merupakan istilah yang sering dikaitkan dengan kejahatan yang melibatkan korban anak-anak, dan sering dikenal dengan istilah child grooming. Namun, dalam kenyataannya, grooming tidak selalu terkait dengan korban anak-anak, melainkan merupakan upaya awal untuk melancarkan aksi kejahatan utama. Grooming merupakan strategi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan untuk memanipulasi calon korban agar membangun hubungan erat dan kepercayaan dengan pelaku. Korban seringkali merasa mendapatkan perlindungan dan kehangatan dari pelaku, sehingga tidak menyadari bahwa mereka sedang dimanipulasi.

Dengan membangun kedekatan tersebut, pelaku kemudian dapat dengan mudah melancarkan aksi kejahatan utamanya terhadap korban. Manipulasi ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti memberikan perhatian lebih, memberikan hadiah, ucapan manis, atau perilaku lainnya. Motif dari kejahatan tersebut bisa bervariasi, mulai dari motif ekonomi seperti pencurian atau perampokan, hingga motif seksual seperti pelecehan seksual atau penculikan.

Perlu dicatat bahwa grooming behavior tidak terbatas pada usia atau jenis kelamin tertentu. Siapapun bisa menjadi korban atau pelaku dari grooming. Namun, anak-anak dan remaja cenderung lebih rentan menjadi korban grooming karena logika berpikir yang belum matang.

Child grooming sering menjadi pintu masuk untuk tindak pidana kekerasan berbasis gender online (KBGO), yang merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual. Data UNICEF tahun 2022 menunjukkan bahwa sebagian besar anak di Indonesia sudah mengakses internet, dan sebagian juga sudah mulai berkenalan dengan orang asing secara daring. Hal ini menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pelaku grooming untuk melancarkan aksinya.

Edukasi tentang grooming dan situasi yang dapat mengarah pada grooming sangat penting untuk mencegah kejahatan ini. Selain itu, penting untuk membangun hubungan yang kuat dengan keluarga dan orang-orang terdekat agar kita dan anak-anak merasa aman dan tidak rentan terhadap manipulasi dari pihak luar. Hal ini akan membantu dalam menghindari potensi menjadi korban suatu kejahatan yang dimulai dengan grooming behavior.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...