Indonesia dan Spanyol Membahas Implementasi MRA untuk Sertifikasi Awak Kapal
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Spanyol telah melakukan pembahasan mengenai implementasi Mutual Recognition Agreement (MRA) tentang Sertifikasi Awak Kapal Penangkap Ikan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari MRA of Certification of Fishing Vessel Personnel yang telah ditandatangani oleh kedua pihak, yakni Pemerintah Indonesia pada 14 November 2022 dan Pemerintah Kerajaan Spanyol pada 8 Februari 2023.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Hartanto, menyampaikan bahwa MRA ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi Indonesia, terutama dalam hal memberikan peluang kerja di sektor perikanan dengan gaji dan perlindungan yang baik bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) di Spanyol. Perlindungan yang dimaksud mencakup izin tinggal resmi, uang pensiun, asuransi, dan lain sebagainya.
Hartanto menambahkan bahwa MRA ini merupakan perjanjian saling pengakuan terhadap sertifikasi Awak Kapal Perikanan kedua negara, yang mengacu pada Konvensi IMO STCWF-1995. Kerja sama ini meliputi saling pengakuan terhadap sertifikat keahlian dan keterampilan yang diterbitkan oleh otoritas kompeten masing-masing negara.
Dalam rangka implementasi MRA, penyesuaian diperlukan, termasuk pembaharuan sertifikasi AKP WNI di Spanyol yang mencantumkan STCW-F 1995. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) telah mempersiapkan sistem portofolio untuk pembaharuan sertifikat tersebut.
Kunjungan kerja ke Spanyol dilakukan untuk menindaklanjuti implementasi MRA melalui diskusi dan kunjungan lapangan ke instansi terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Perikanan Spanyol serta Confederacion Espanola de Pesca (CEPESCA). Pertemuan dengan Kementerian Pertanian dan Perikanan Spanyol bertujuan untuk mengkomunikasikan perkembangan sistem portofolio pembaharuan sertifikasi AKP WNI di Spanyol, sementara pertemuan dengan CEPESCA dimanfaatkan untuk memperoleh informasi terkait kurikulum pelatihan dan kebutuhan AKP WNI di Spanyol.
Selain itu, dilakukan juga pertemuan dengan para AKP WNI untuk mensosialisasikan sistem portofolio pembaharuan sertifikat AKP, serta mendengarkan saran dan masukan mereka dalam upaya peningkatan perlindungan bagi AKP WNI.
Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Maritime Administrator yang diakui oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO).