Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Banjarbaru menugaskan tim khusus untuk memeriksa hewan kurban.

Date:

Tim khusus dikirim oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk memeriksa kesehatan hewan kurban sebelum dan setelah disembelih pada Idul Adha 1444 Hijriah.

Menurut Kepala DKP3 Banjarbaru, Abu Yajid Bustami, tim khusus terdiri dari dokter hewan dengan bantuan paramedis, perawat, dan tenaga administrasi.

Yajid menyatakan bahwa tim khusus yang terdiri dari 15 orang telah disiapkan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban sebelum dan setelah disembelih. Tim ini akan mengunjungi kandang atau tempat penyembelihan.

Menurut Yajid, penurunan tim khusus yang memeriksa kesehatan hewan kurban dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyakit yang mengancam manusia pada sapi atau kambing yang akan disembelih.

Yajid menjelaskan bahwa penyakit pada hewan kurban yang harus diperhatikan termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan adanya cacing pada organ dalam, terutama bagian hati pada sapi kurban.

Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan sebelum hewan kurban disembelih agar penyakitnya dapat diketahui melalui tanda-tanda fisik. Setelah hewan disembelih, organ-organnya akan diperiksa untuk mengetahui apakah ada penyakit dalamnya atau tidak.

Yajid mengatakan bahwa staf kesehatan hewan kurban telah dikirim ke berbagai kandang dan tempat pengumpulan sapi untuk memeriksa kondisi hewan kurban.

Dia mengatakan, “Sampai saat ini, belum ditemukan hewan kurban yang terjangkit penyakit di kandang atau tempat pengumpulan. Semoga juga tidak ditemukan hewan kurban yang terjangkit penyakit setelah disembelih.”

Selain itu, DKP3 telah mengajarkan pemilik kandang atau pengumpul sapi kurban tentang cara menjaga kesehatan sapi secara konsisten dengan membersihkan kandang, melakukan vaksinasi, dan menjaga kebersihan fisik hewan.

Namun, kebutuhan hewan kurban di Banjarbaru melebihi ketersediaan. 2.000 sapi memiliki kebutuhan 1.100, dan 3.000 kambing memiliki kebutuhan 900.

Hewan kurban yang memenuhi syarat untuk disembelih harus sehat, tidak memiliki cacat fisik, memiliki berat badan yang cukup dan memenuhi standar, dan berumur 1,5 tahun atau lebih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Manjakan Penikmat Jazz Di The Papandayan Jazz Fest 2024

BANDUNG- - The Papandayan Jazz Fest (TPJF) 2024 sukses...

Q3 Total Aset bank bjb Meningkat 17,1% year on year (yoy), Mencapai Rp210 Triliun

JAKARTA – Pada kuartal III 2024 total aset bank...

Dengan Dukungan Penuh bank bjb, Vindes Bukan Main Meriah di Senayan Park

JAKARTA – Acara Vindes Bukan Main sukses digelar pada 26-27...