Indonesia Mendesak Pihak-Pihak Konvensi Pengungsi PBB untuk Menyelesaikan Isu Rohingya
Indonesia Meminta Komunitas Internasional Bertanggung Jawab atas Penyelesaian Isu Pengungsi Rohingya
Lalu Muhammad Iqbal, juru bicara Kementerian Luar Negeri, menekankan bahwa Indonesia meminta negara-negara internasional, terutama negara-negara yang berpartisipasi dalam Konvensi Pengungsi 1951, untuk lebih aktif menangani masalah pengungsi Rohingya. Pernyataan tersebut dibuat pada hari Selasa dalam konferensi pers di Jakarta. Pada pertemuan Global Refugee Forum di Jenewa, Swiss, dari tanggal 13 hingga 15 Desember, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dijadwalkan untuk menyampaikan tuntutan tersebut secara langsung.
Iqbal mengatakan bahwa banyak masalah yang tidak ditangani dengan cepat, terutama yang berkaitan dengan resettlement, yaitu penempatan pengungsi ke negara ketiga yang bersedia menerima. Indonesia berencana untuk mengulangi kewajiban internasional negara anggota PBB, terutama negara-negara yang terlibat dalam Konvensi Pengungsi, dalam menangani krisis pengungsi Rohingya.
Menurut Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR), jumlah pengungsi Rohingya yang telah tiba di wilayah Indonesia telah meningkat, dengan lebih dari 1.200 orang tiba sejak November 2023. Pekan lalu, setidaknya 300 orang tiba di Aceh.
Iqbal mengatakan bahwa penyebab utama lonjakan pengungsi Rohingya adalah konflik yang berlangsung lama di Myanmar. Oleh karena itu, Indonesia berkomitmen untuk melakukan segala upaya yang mungkin untuk membantu menyelesaikan konflik di Myanmar.
Presiden Joko Widodo baru-baru ini menyatakan kekhawatiran tentang dugaan bahwa jaringan tindak pidana perdagangan orang bertanggung jawab atas meningkatnya jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia. Indonesia terus memberikan bantuan dan tempat penampungan sementara kepada para pengungsi berdasarkan alasan kemanusiaan, meskipun negara ini bukan anggota Konvensi Pengungsi PBB.
Presiden Jokowi berjanji untuk bekerja sama dengan organisasi internasional, terutama UNHCR, dalam menangani masalah pengungsi Rohingya. Dia juga menekankan betapa pentingnya memberikan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal.
Iqbal menyatakan bahwa Indonesia terus bekerja sama dengan organisasi internasional, terutama UNHCR dan IOM, untuk mengatasi masalah ini. Koordinasi ini terus berlangsung baik di tingkat PBB maupun di lapangan.