Indonesia Menolak Tegas Pernyataan PM Israel yang Menentang Pembentukan Negara Palestina
Pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menentang pembentukan negara Palestina setelah berakhirnya konflik di wilayah tersebut dikecam dengan keras oleh Indonesia.
Retno Marsudi, menteri luar negeri Republik Indonesia, menolak keras pernyataan tersebut dan menganggapnya tidak dapat diterima. Pernyataan tersebut, menurut Retno, menegaskan upaya Israel untuk menghilangkan Palestina dari peta dunia.
Retno Marsudi bertanya dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB tentang krisis Israel-Palestina yang diadakan secara virtual pada Kamis pagi tentang sikap Dewan Keamanan PBB tentang pernyataan Netanyahu. Ia menyatakan keprihatinannya dan bertanya apakah Dewan Keamanan PBB akan tetap diam tentang niat tersebut.
Selain itu, Rento Marsudi meminta gencatan senjata permanen untuk mencegah perang besar-besaran di Timur Tengah. Diharapkan gencatan senjata ini akan memberi ruang untuk menangani keadaan kemanusiaan di Gaza, memulai rekonstruksi setelah konflik, dan membantu proses penyelesaian konflik dua negara berlanjut.
Menlu Retno menekankan bahwa sangat penting untuk mendukung upaya Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan yang diperlukan dikirim ke Gaza.
Selain itu, Rento Marsudi menekankan pentingnya memberikan status keanggotaan penuh kepada Palestina di PBB. Ia menganggap ini sebagai langkah penting untuk memulai proses yang adil dan seimbang untuk mencapai solusi dua negara dan untuk menghentikan agresi yang dianggap brutal dari Israel.
Menlu Retno mengungkapkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) dalam konteks hukum. Langkah ini sesuai dengan permintaan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang meminta nasihat hukum dari ICJ tentang konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.
Retno menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendukung Palestina dan mencegah pengiriman senjata ke Israel yang dapat membahayakan warga sipil yang tidak bersalah. Ia juga menegaskan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya, termasuk kekejaman yang terjadi di Gaza, dan bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.