Jokowi Menyatakan Tidak Memberikan Masukan Terkait Kabinet Prabowo-Gibran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Mengklaim Tidak Memberikan Masukan Terkait Pembentukan Struktur Kabinet untuk Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dia tidak memberikan masukan terkait pembentukan struktur kabinet untuk Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Ngga ada, ngga ada,” kata Jokowi kepada wartawan ketika ditanya tentang masukan untuk pemerintahan selanjutnya, di sela-sela kegiatan peresmian Indonesia Digital Test House di Depok, Jawa Barat, pada hari Selasa.
Dia juga menolak memberikan tanggapan terkait wacana penambahan nomenklatur kementerian menjadi 40 pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
“(Tentang) kabinet yang akan datang, tanyakanlah kepada presiden terpilih,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyebut Jokowi sebagai sosok yang paling banyak dimintai pendapat oleh Prabowo terkait pengisian kabinet pemerintahan 2024-2029. Namun, dia menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bentuk campur tangan dari Jokowi dalam pengisian kursi menteri di kabinet pemerintahan yang akan datang.
“Bukan campur tangan. Pastinya, akan dimintai pendapat oleh Pak Prabowo,” ujarnya.
Habiburokhman juga menyambut baik isu penambahan jumlah kementerian menjadi 40 pada pemerintahan mendatang, menganggapnya sebagai hal yang positif.
“Kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga enggak ada masalah. Justru semakin banyak, semakin bagus menurut saya secara pribadi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin.
Dia menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara besar membutuhkan banyak tenaga dalam pemerintahan untuk menjalankan tugasnya.
“Negara kita negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar. Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan, sehingga jadi besar,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa peningkatan jumlah kementerian tidak bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan politik.