Optimalkan Pelayanan Pernikahan di Kabupaten Lebak, Banten
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak di Provinsi Banten berupaya meningkatkan pelayanan pernikahan meskipun jumlah penghulu terbatas. Saat ini, terdapat 35 penghulu yang tersebar di 28 Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lebak. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak, H Badrussalam, mengungkapkan bahwa jumlah penghulu yang tersedia di wilayah tersebut kurang dari ideal karena ada penghulu yang pensiun setiap tahun, tetapi tidak selalu ada rekrutan baru.
Idealnya, setiap KUA membutuhkan setidaknya tiga penghulu. Untuk mencapai angka tersebut, Kantor Kemenag Lebak mengatur jadwal pernikahan dan melibatkan kepala KUA untuk membantu dalam pelayanan pernikahan. Selain itu, mereka juga telah mengajukan permohonan rekrutmen penghulu ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten.
Badrussalam berharap pemerintah dapat segera merekrut lebih banyak penghulu agar KUA dapat meningkatkan pelayanan pernikahan kepada masyarakat.