Kemenkes Menegaskan Tidak Ada Pungutan Liar dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji
Menurut Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), proses rekrutmen tenaga kesehatan haji (TKH) tahun 2024 tidak akan melibatkan kegiatan transaksional atau pungutan liar.
Menurut Liliek Marhaendro Susilo, Kepala Pusat Kesehatan Haji, rekrutmen petugas kesehatan haji tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah dilakukan tanpa biaya. Dalam keterangannya di Jakarta, Liliek meminta orang-orang untuk tidak mempercayai orang-orang atau calo yang menjanjikan bantuan kelulusan tetapi meminta pembayaran atau imbalan.
Singkatnya, dia menegaskan bahwa tidak benar jika ada individu yang mengatasnamakan tim rekrutmen, baik di pusat maupun daerah, yang menjanjikan bahwa mereka akan memberikan hadiah atau uang untuk lulus seleksi.
Liliek juga meminta orang-orang untuk segera melaporkan tanda-tanda penipuan dalam proses rekrutmen melalui Halo Kemkes dengan nomor 1500-567.
Untuk menyelenggarakan ibadah haji pada tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah, Kementerian Kesehatan membutuhkan 2.052 calon petugas kesehatan haji (PPIH), termasuk 598 dokter dan 1.196 perawat untuk kelompok terbang (kloter), serta 258 PIHI yang akan ditempatkan di Arab Saudi.
Mulai tanggal 18 hingga 31 Desember 2023, pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Daftarin, yang dapat diakses di https://daftarin.kemkes.go.id/. Pada 26 dan 28 Januari 2024, penetapan hasil rekrutmen akan dilakukan.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengumumkan penambahan kuota petugas ibadah haji dari 2.100 menjadi 4.421 pada tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Keputusan ini dibuat setelah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Taufiq F. Al Rabiah, di Jeddah dalam upaya untuk meningkatkan layanan selama ibadah haji.