Kemenkumham Mengupayakan Ekspansi Layanan Digitalisasi
Dalam perayaan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan komitmennya untuk Ekspansi ekspansi memperluas penggunaan sistem digitalisasi dalam layanan keimigrasian di Indonesia. Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM, berharap transformasi ini akan berlanjut dengan strategi digitalisasi modern untuk meningkatkan kualitas layanan. Ia menyatakan bahwa permohonan visa melalui internet, permohonan izin tinggal elektronik, dan penggunaan autogate di bandar udara adalah beberapa contoh peningkatan layanan imigrasi Indonesia.
Selain itu, Menkumham Yasonna menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah mencapai tingkat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah, yang mencapai lebih dari Rp7 triliun. Ia berharap Kementerian Keuangan membantu mengelola PNBP lebih baik untuk membangun sistem imigrasi yang sebanding dengan Singapura.
Menurut Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, layanan autogate telah dimulai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan akan ditambahkan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali dengan 60 unit baru. Silmy juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan imigrasi di wilayah perbatasan melalui digitalisasi, yang akan memudahkan pemantauan negara lintas batas.
Di Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta, orang dapat meminta paspor selama hari bebas kendaraan (CFD). Dengan tujuan melayani 1.074 pemohon, kegiatan ini dapat diakses secara online melalui aplikasi M-Paspor, yang telah dibuka sejak Senin. Tema perayaan, “Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi,” menekankan betapa pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan keimigrasian di Indonesia.
Dengan tekad Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk terus mengembangkan layanan digitalisasi dalam sektor keimigrasian, diharapkan transformasi ini dapat memberikan manfaat signifikan dalam peningkatan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kemenkumham menjunjung tinggi komitmen terhadap penerapan strategi digitalisasi guna membawa Indonesia ke arah sistem keimigrasian yang lebih modern dan terkoneksi.