Kementerian Agama Perluas Sosialisasi Sertifikat Halal Capai Pelosok Desa
Kementerian Agama terus menyebarkan sertifikat halal ke seluruh Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, bahkan ke pelosok desa – desa di sana.
Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmut, Mei Kosegeran, menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa bisnis dengan sertifikat halal tersebar di seluruh desa dan kota. Pernyataan ini disampaikannya pada hari Rabu di Boroko.
Salah satu bagian dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tahun 2025 di Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang, adalah sosialisasi sertifikat halal. Tujuan Mei menghadiri acara tersebut adalah untuk memberi tahu masyarakat desa setempat tentang program Kemenag Bolmut.
Mei menyatakan, “Kami hadir untuk memberikan pemahaman tentang program sertifikasi halal, sehingga bisnis desa dapat memperoleh sertifikasi tersebut.”
Dia menyatakan bahwa baik pemerintah desa maupun orang-orang yang hadir di Musrembang sangat senang dengan program yang ditawarkan. Selain itu, disebutkan bahwa sejumlah bisnis di desa tersebut menyatakan kesiapannya untuk membantu program sertifikasi halal dalam waktu dekat, dan mereka bahkan berencana untuk mengajukan permohonan sertifikasi halal.
Dia juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Insya Allah, beberapa pelaku usaha akan mengunjungi kantor kami untuk mengurus sertifikat halal.
Berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan perwakilan dari Ormas Islam, ikut serta dalam kegiatan sosialisasi ini.
Dengan terus berlanjutnya upaya sosialisasi sertifikat halal hingga pelosok desa, Kementerian Agama (Kemenag) meneguhkan komitmennya untuk memastikan bahwa pelaku usaha di seluruh wilayah, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari program sertifikasi halal. Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi halal, tetapi juga menandai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan usaha yang berintegritas dan sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan.