Sebagai informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka kasus obesitas di Indonesia telah meningkat signifikan dalam sepuluh tahun terakhir. Dari tahun 2007 hingga 2018, angka tersebut meningkat menjadi 21,8%.
Eva Susanti, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, mengatakan bahwa obesitas modern telah dianggap sebagai kondisi yang membutuhkan perawatan komprehensif. Faktor-faktor yang berbeda, seperti peningkatan asupan energi, perubahan pola makan dari tradisional ke modern, urbanisasi, dan penurunan aktivitas fisik, dikombinasikan dengan faktor sosial ekonomi, budaya, perilaku, dan lingkungan, berkontribusi pada obesitas yang merupakan masalah yang kompleks.
Eva juga mengatakan bahwa faktor lain yang menyebabkan obesitas adalah kurangnya aktivitas fisik, terutama di kota-kota, yang dikaitkan dengan kurangnya ruang publik untuk bermain dan berolahraga. Faktor lain yang berkontribusi pada kurangnya aktivitas fisik pada remaja, terutama di kota-kota, adalah kemudahan akses ke fasilitas teknologi canggih.
Obesitas dianggap sebagai faktor risiko untuk penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, penyakit jantung, kanker, hipertensi, dan penyakit metabolik dan nonmetabolik lainnya, menurut Departemen Kesehatan Amerika Serikat. Sekitar 5,87 persen kematian akibat penyakit kardiovaskular dan 1,84 persen kematian akibat diabetes dan ginjal disebabkan oleh obesitas.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, Kementerian Kesehatan berusaha untuk mempertahankan tingkat kejadian obesitas di Indonesia sebesar 21,8 persen hingga akhir tahun 2024.
Eva mengatakan bahwa ada tiga pilar utama dalam pencegahan dan pengendalian obesitas. Yang pertama adalah mendorong masalah obesitas dibicarakan secara formal dan tidak formal oleh orang-orang, tenaga kesehatan, pemangku kebijakan, organisasi masyarakat, dan lainnya. Strategi ini dianggap sebagai yang paling penting dalam mengubah persepsi tentang obesitas.
Kedua, pendekatan pengendalian obesitas mengajarkan orang bahwa obesitas bukan hanya masalah individu; itu juga mengubahnya menjadi upaya kolektif. Mereka juga memberi tahu orang bahwa sejumlah elemen masyarakat dan eksternal memengaruhi obesitas.
Selain itu, pilar ini menunjukkan betapa pentingnya gerakan yang memiliki dampak luas pada masyarakat.
Ketiga, langkah selanjutnya adalah membuat rencana tindakan nasional untuk mendorong percakapan dan gerakan kolektif tentang obesitas. Rencana Aksi Nasional harus dibuat untuk mencegah dan mengatasi obesitas dengan cara proaktif dan berbasis bukti.
Di Indonesia, beberapa kasus obesitas belakangan ini menarik perhatian publik. Salah satunya adalah MF, seorang pria asal Kota Tangerang, yang memiliki berat badan 300 kg, yang meninggal dunia pada 22 Juni 2023 setelah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Selain itu, ada juga Cipto Raharjo (45), seorang pria obesitas dengan berat badan sekitar 200 kg, yang saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang. Terakhir, anak berusia 16 bulan bernama Muhammad Kenzi Alfaro dari Desa Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dilaporkan mengalami berat badan 27 kg pada awal Februari 2023.