Ketua KPU Menghadapi Sidang Kode Etik di DKPP Terkait Kebocoran DPT Pemilu 2024
Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Komisioner KPU menjalani sidang kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pengaduan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Heddy Lugito, Ketua DKPP, mengumumkan bahwa pengaduan ini terdaftar dengan nomor perkara 4-PKE-DKPP/I/2024. Pengaduan tersebut diajukan oleh Rico Nurfiansyah Ali, seorang warga Jember, Jawa Timur, yang juga Ketua Pemantau Pemilu dari Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat di Jawa Timur.
“Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh DKPP dengan nomor perkara 4-PKE-DKPP/I/2024, terhadap Ketua dan Anggota KPU RI, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Heddy di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu.
Rico, selaku pengadu, menghadiri sidang secara virtual melalui aplikasi rapat daring, sedangkan Ketua KPU beserta sejumlah komisioner hadir secara langsung, sementara Anggota Komisioner KPU August Mellaz menghadiri sidang secara virtual.
Rico menjelaskan bahwa pengaduannya didasari oleh pemberitaan di media massa pada 29 November 2023, terkait dugaan kebocoran data DPT. Dengan adanya dugaan tersebut, Rico menyatakan bahwa pihak teradu melanggar prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
“Saya merasa khawatir data saya juga bocor,” ujar Rico.
Oleh karena itu, Rico meminta kepada majelis sidang DKPP untuk menerima pengaduan, menyatakan bahwa pihak teradu melanggar kode etik, dan memberikan sanksi pemberhentian kepada para teradu.
Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Mochammas Afifudin, yang mewakili pihak teradu, menjelaskan bahwa KPU telah melakukan mitigasi segera setelah menerima informasi adanya dugaan akses ilegal kepada data di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), termasuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“KPU telah melakukan pengecekan terhadap Sidalih dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut,” kata Afifudin.