KKP Ajak Masyarakat untuk Lestarikan Kekayaan Sumber Daya Perikanan
Dalam rangka memperingati Hari Ikan Nasional pada setiap tanggal 21 November, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo mengimbau masyarakat di Provinsi Aceh untuk berpartisipasi secara aktif dalam menjaga Lestarikan sumber daya perikanan.
Sahono Budianto, Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, menekankan betapa pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Karena ini adalah kekayaan hayati yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Di Banda Aceh pada hari Selasa, ia menyatakan bahwa kerusakan sumber daya perikanan dapat memiliki dampak negatif yang signifikan.
Sahono Budianto menyatakan bahwa kerusakan sumber daya ini pasti akan merugikan semua orang. Ia menekankan bahwa menjaga kelestarian sumber daya perikanan berarti menghindari penggunaan bom, pukat harimau, dan alat tangkap merusak lainnya yang dapat merusak ekosistem laut.
Sahono menyadari pentingnya peran perikanan sebagai sumber protein bagi masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kelestarian sumber daya perikanan tidak hanya menjaga keberlanjutan ekosistem laut tetapi juga memastikan ketersediaan protein yang aman bagi masyarakat untuk dikonsumsi.
Menurutnya, jika sumber daya perikanannya rusak, masyarakat akan kesulitan mendapatkan ikan. Apalagi kerusakannya karena penangkapan ikan menggunakan bom, yang membuatnya tidak aman untuk dikonsumsi.
Sebagai lembaga pengawasan perikanan dan kelautan di bawah naungan KKP RI. Pangkalan PSDKP Lampulo berkomitmen untuk mempertahankan dan mengawasi sumber daya perikanan. Sahono menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan untuk menghentikan penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran lingkungan lainnya.
Dengan dukungan satuan pengawas di Bengkulu, Sumatera Barat, dan Sibolga, serta beberapa wilayah di pesisir barat selatan Provinsi Aceh, pangkalan PSDKP Lampulo bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan demi kesejahteraan masyarakat. Lembaga ini mengawasi wilayah perairan Samudra Hindia mulai dari perairan barat Kota Banda Aceh hingga Provinsi Bengkulu.