Kolaborasi Polri untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Kekerasan
Bersama Bareskrim Mabes Polri, Satuan Pendidikan Bebas Kekerasan Anak Dibentuk
Sambil mendukung pelaksanaan Permendikbud No.46 Tahun 2023, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah mengambil inisiatif untuk menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanganan terpadu untuk menciptakan satuan pendidikan yang aman dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual terhadap anak.
Dalam seminar nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Satuan Pendidikan di Jakarta, Selasa, Kasubbag Sumda Sespusinafis Bareskrim Polri, Rita Wulandari Wibowo, mengatakan, “Kami bekerja sama untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk intoleransi, karena semuanya berada dalam ranah penegakan hukum.”
Rita menyatakan bahwa kolaborasi polisi ini terlihat dalam pembentukan unit pelayanan perempuan dan anak sejak tahun 2007 yang bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum baik kepada pelaku maupun korban.
Tindakan ini diambil karena perempuan dan anak, serta kelompok disabilitas, merupakan kelompok rentan yang membutuhkan strategi pencegahan dan penegakan hukum khusus.
Rita menjelaskan beberapa tindakan yang diambil Bareskrim untuk menghentikan kekerasan di lingkungan pendidikan, seperti berkolaborasi dan bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), Balai Pemasyarakatan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Rumah Perlindungan Sosial Anak, antara lain.
Rita menyatakan bahwa saat ini kami memiliki 39.400 Bhabinkamtibmas, yang dapat melakukan kegiatan preventif karena satu orang dapat mengajarkan minimal dua desa.
Program Door to Door System (DDS), yang merupakan bagian dari program Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, adalah salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Bhabinkamtibmas.
Para Bhabinkamtibmas menggunakan program DDS untuk mengunjungi desa dan tinggal bersama masyarakat setempat selama satu hari. Ini memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di luar institusi pendidikan.
Rita juga mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas melakukan tindakan tambahan untuk mencegah kekerasan, seperti laporan informasi yang dapat diterima dan ditangani langsung oleh mereka. Bareskrim Polri telah melakukan tindakan konkret dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas kekerasan terhadap anak.