KPK Mendalami Informasi Suap Perusahaan Jerman kepada Pejabat Indonesia
Nawawi Pomolango, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, memerintahkan lembaga antirasuah untuk mengumpulkan informasi dari sejumlah pejabat Indonesia terkait dugaan suap oleh perusahaan perangkat lunak Jerman, SAP. Nawawi menekankan bahwa direktur penyelidikan dan direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) harus melakukan pulbaket segera.
Nawawi juga meminta masyarakat untuk tetap sabar hingga KPK mendapatkan informasi lengkap tentang dugaan suap tersebut. Menurutnya, hasil pulbaket akan menentukan apakah akan ada surat perintah penyelidikan untuk mengungkap semua hal yang terkait dengan SAP.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan suap yang melibatkan SAP. Trenggono mengidentifikasi proyek dan aplikasi SAP yang terkait dengan kasus ini dan sedang melakukan pencarian untuk memastikan bahwa ada jejak.
Selain KKP, diduga Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima suap dari SAP. Bakti Kominfo menyatakan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum atas kasus suap ini. Mereka berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan bahwa staf mereka terlibat dalam proses pengusutan kasus yang lancar.
SAP SE sebelumnya didenda senilai 220 juta dolar AS oleh Departemen Kehakiman AS atas pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri. Suap kepada pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan adalah alasan denda tersebut. Diduga, antara tahun 2015 dan 2018, SAP menyuap pemenang kontrak KKP dan Bakti Kominfo.
Dalam menghadapi dugaan suap yang melibatkan perusahaan Jerman terhadap pejabat Indonesia, KPK menunjukkan komitmen untuk menggali informasi lebih lanjut, menjaga transparansi, dan memastikan penegakan hukum yang adil demi integritas dan kebersihan tata kelola pemerintahan.