Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro Lampung telah memastikan bahwa 801 pemilih penyandang disabilitas yang tinggal di daerah tersebut akan menerima fasilitas khusus selama Pemilihan Umum tahun 2024.
Menurut Nurris Septa Pratama, Ketua KPU Metro, dari 128 ribu daftar pemilih tetap (DPT) yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 di Kota Metro, 801 pemilih dengan berbagai jenis disabilitas berada di 462 TPS di Kota Metro. KPU Metro berkomitmen untuk membantu pemilih disabilitas ini melaksanakan hak pilih mereka dalam Pemilu 2024.
KPU Metro telah menghitung jumlah pemilih disabilitas di wilayahnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap TPS yang memiliki pemilih disabilitas akan memiliki alat bantu yang sesuai. Ini akan memungkinkan penyandang disabilitas untuk memberikan suaranya dengan mudah.
“Kami telah memetakan lokasi pemilih disabilitas. Oleh karena itu, di setiap TPS yang akan dikunjungi oleh pemilih disabilitas, kami akan menyediakan fasilitas khusus untuk memudahkan akses mereka,” kata ketua KPU Metro.
KPU Metro berkomitmen untuk terus membantu semua pemilih yang memenuhi syarat, termasuk penyandang disabilitas, berpartisipasi dalam pemilihan dengan lancar. Dalam upaya ini, TPS harus memiliki akses yang ramah disabilitas dan mendapatkan bantuan jika diperlukan.
Selain itu, KPU Metro memastikan bahwa alat bantu dan logistik, termasuk surat suara, dapat diakses dengan mudah oleh pemilih disabilitas di setiap TPS di Kota Metro.
Nurris Septa Pratama menekankan bahwa, dalam Pemilu 2024, semboyan “sarana integrasi bangsa” harus diterapkan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat Kota Metro.
Dari 801 pemilih disabilitas, 432 memiliki disabilitas fisik, 25 memiliki disabilitas intelektual, 224 memiliki disabilitas mental, 69 memiliki disabilitas sensorik wicara, 15 memiliki disabilitas sensorik rungu, dan 36 memiliki disabilitas sensorik netra.