Mata Pelajaran “PPKN” Berubah menjadi “Pendidikan Pancasila”, FSGI Dorong Kemendikbudristek Melakukan Sosialisasi yang Massif
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Meminta Buku tentang Perubahan Mata Pelajaran PPKN menjadi Pendidikan Pancasila disosialisasikan dan tersedia.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan kampanye besar-besaran tentang perubahan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PPKN) menjadi Pendidikan Pancasila. Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran telah menetapkan perubahan ini.
Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI, menyatakan bahwa banyak institusi pendidikan belum menyadari perubahan mata pelajaran PPKN menjadi Pendidikan Pancasila. Ia merekomendasikan Kemendikbud Ristek bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengadakan sosialisasi yang melibatkan guru, sekolah, dinas pendidikan, dan Kantor Kementerian Agama di berbagai kabupaten atau kota.
FSGI meminta Kemendikbud Ristek untuk menyediakan buku pendidikan Pancasila selain sosialisasi. Jika buku tersebut ingin disimpan di perpustakaan sekolah, Retno berpendapat bahwa baik versi cetak maupun hard copy harus tersedia.
Menurutnya, buku ini harus dapat diakses baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy agar pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Pancasila efektif.
Retno menyatakan bahwa banyak sekolah dan dinas pendidikan belum mengetahui atau memahami perubahan tersebut meskipun telah diumumkan secara resmi.
Selain itu, Retno menunjukkan bahwa banyak orang tidak memiliki akses ke buku yang membahas pendidikan Pancasila. Buku teks utama Pendidikan Pancasila masih sulit ditemukan dalam bentuk cetak yang dapat dibeli, meskipun telah dibuat dan dicetak oleh BPIP.
Retno menyatakan bahwa buku teks utama Pendidikan Pancasila saat ini hanya dalam bentuk softcopy.