Melindungi Diri dari Konten Negatif Melalui Literasi Digital
Bandung, Penjuru – Julita Hazeliana dari Komite Edukasi Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) menyoroti pentingnya literasi digital sebagai benteng bagi individu dari paparan konten negatif di ranah digital.
Dalam sebuah webinar tentang literasi digital berjudul “Waspada Konten Negatif di Ruang Digital,” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Kalimantan pada Kamis (7/3), Hazeliana menjelaskan bahwa literasi digital terdiri dari empat pilar utama: kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.
“Dalam dunia digital, penting untuk selalu mempertahankan sikap kritis dan tidak mudah percaya terhadap apa yang disajikan,” kata Julita seperti yang dikutip dalam siaran pers pemerintah pada Sabtu.
Dia menekankan bahwa literasi digital dapat ditingkatkan dengan aktif mengikuti kegiatan komunitas atau diskusi tentang penggunaan ruang digital.
Hazeliana juga mengidentifikasi beberapa jenis konten negatif yang sering beredar di ruang digital, seperti konten yang melanggar norma kesusilaan, judi, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, hoaks, dan ujaran kebencian.
Selain meningkatkan literasi digital, Hazeliana mendorong masyarakat untuk lebih banyak memproduksi dan menyebarkan konten positif sebagai upaya untuk menekan peredaran konten negatif di ruang digital.
Sementara itu, Andi Widya Syadzwina, seorang praktisi komunikasi, mengingatkan pengguna ruang digital untuk tetap berpegang pada nilai-nilai luhur bangsa, termasuk Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dia juga menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital di kalangan generasi muda Indonesia.
“Generasi muda Indonesia perlu memahami pentingnya menguasai literasi digital karena hal ini akan berdampak positif dalam kehidupan sehari-hari dan memungkinkan mereka untuk menyebarkan dampak positif kepada orang lain,” ujarnya.
Lokakarya literasi digital ini merupakan salah satu bagian dari Program Indonesia Makin Cakap Digital yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama GNLD Siberkreasi.