Mengerikannya Risiko Mudik, Kendaraan Listrik di Kapal Angkut
Bandung, Penjuru – Risiko tradisi mudik Lebaran di Indonesia telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Setiap tahun, jutaan orang memulai perjalanan panjang menuju kampung halaman untuk merayakan momen berharga bersama keluarga dan kerabat tercinta. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul fenomena baru yang menarik perhatian: penggunaan mobil listrik dalam perjalanan mudik.
Penggunaan kendaraan listrik telah menarik perhatian besar di Indonesia. Penjualan mobil listrik terus meningkat dari tahun ke tahun, menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Meskipun demikian, tren ini belum dibarengi dengan regulasi yang mengatur pengangkutan kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) melalui jalur laut. Padahal, risiko yang ditimbulkan lebih tinggi ketimbang mengangkut kendaraan berbahan bakar fosil.
Penggunaan mobil listrik dalam mudik, meskipun memiliki manfaat lingkungan yang jelas, menghadapi risiko saat harus melalui proses penyeberangan laut. Salah satu risiko utama adalah potensi kebakaran terkait baterai lithium-ion yang digunakan dalam mobil listrik. Baterai ini memiliki potensi untuk terbakar jika terjadi masalah atau kegagalan pada sistem baterai, dan ketika mobil-mobil ini naik ke kapal-kapal feri, risiko ini menjadi lebih meningkat.
Kapal feri adalah bagian penting dari sistem transportasi, namun ketika kendaraan listrik naik ke kapal feri, risiko terkait dengan baterai kendaraan tersebut menjadi lebih meningkat. Pengaturan parkir kendaraan listrik di area yang aman dan terpisah serta langkah-langkah pencegahan lainnya menjadi krusial untuk mengurangi potensi bahaya.
Langkah-langkah pencegahan yang cermat harus diambil, mulai dari pengembangan protokol keamanan yang ketat untuk transportasi kendaraan listrik, pemeriksaan keamanan baterai sebelum naik ke kapal feri, hingga pelatihan awak kapal tentang penanganan baterai kendaraan listrik yang bermasalah.
Selain itu, koper airwheel yang menggunakan baterai lithium-ion juga memiliki risiko kebakaran di dalam pesawat. Maskapai penerbangan telah mengambil langkah tegas dengan melarang penumpang membawa koper airwheel ke dalam kabin pesawat karena potensi bahaya terkait baterai lithium-ion.
Penggunaan mobil listrik dan koper airwheel membawa potensi bahaya yang perlu diperhatikan secara serius. Dengan menerapkan SOP yang ketat dan melakukan tindakan pencegahan yang sesuai, potensi risiko kebakaran dari kendaraan listrik dapat diminimalkan, menjaga keselamatan penumpang, awak kapal, dan lingkungan sekitar selama proses penyeberangan.
Kampanye sosialisasi dan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan organisasi terkait dalam pengembangan regulasi yang tepat sangat diperlukan untuk mengelola risiko potensial terkait pengangkutan kendaraan listrik melalui kapal feri. Dengan kerja sama yang baik dan peraturan yang sesuai, risiko potensial ini dapat dikelola secara efektif, menjaga keselamatan dan keamanan bagi semua pihak yang terlibat.