Menko Polhukam Mendeteksi Gerakan Massa Menolak Hasil Pemilu
Bandung, Penjuru –Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi adanya potensi gerakan massa yang akan melakukan demonstrasi menolak hasil pemilu.
Hadi menyatakan bahwa gelombang massa ini diperkirakan akan muncul selama proses pemilu dan bahkan setelah hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai. Meskipun Hadi menyebut bahwa skala gelombang tersebut masih kecil, namun demikian potensi eskalasi tidak bisa diabaikan.
Informasi terkait potensi demonstrasi ini didapatkan oleh Hadi melalui koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Namun, Hadi tidak menjelaskan secara rinci identitas dari kelompok massa yang dimaksud.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan dengan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI. Tujuannya adalah untuk mencegah agar tidak terjadi eskalasi yang lebih besar.
Sementara itu, terkait dengan proses rekapitulasi, Hadi optimis bahwa KPU akan menyelesaikan penghitungan secara tepat waktu, yakni pada tanggal 20 Maret. Hadi juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar.
Sebelumnya, anggota KPU RI, August Mellaz, juga menyatakan kemungkinan bahwa proses rekapitulasi bisa selesai sebelum waktu yang ditentukan, bahkan pada tanggal 18 Maret. Mellaz menjelaskan bahwa KPU telah memantau proses rekapitulasi dari tingkat kecamatan hingga provinsi, dan meskipun demikian, proses penghitungan sudah hampir selesai.
Berdasarkan data rekapitulasi nasional yang dikeluarkan oleh KPU, hingga saat ini, telah disahkan perolehan suara Pilpres dari delapan belas provinsi di tingkat nasional. Namun, masih terdapat 19 provinsi lain yang proses rekapitulasinya belum selesai.
Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota. Total jumlah pemilih tetap (DPT) secara nasional mencapai 204.807.222 pemilih.
Selain itu, terdapat tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi, serta 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal yang ikut serta dalam pemilihan legislatif.
Dengan berbagai langkah koordinasi dan antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait, diharapkan bahwa proses pemilu dan rekapitulasi dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.