Ir. Setiadi Yazid, M.Sc., Ph.D., seorang pakar Forensik Komputer dan Keamanan dari Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Indonesia (UI), memberikan penjelasan tentang faktor-faktor yang menyebabkan kebocoran data pribadi dan ancaman keamanan.
Menurut Ir. Setiadi Yazid, kebocoran data pribadi biasanya terjadi ketika peretas (hacker) menggunakan “kelemahan” jaringan, yang memungkinkan mereka membaca data tanpa izin pengelola sistem. Selain kelemahan teknis, hacker juga dapat memanfaatkan kelemahan manusia melalui rekayasa sosial. Hacker dapat mengelabui manajer untuk mendapatkan akses ke data rahasia dengan cara ini.
Selain masalah di atas, kebocoran data juga dapat disebabkan oleh kelalaian manusia, juga dikenal sebagai “kesalahan manusia”, seperti mencatat password di tempat terbuka atau berbagi password dengan teman.
Setiap sistem buatan manusia, termasuk software, memiliki celah dan kelemahan, kata Setiadi. Kelemahan biasanya diumumkan ke publik dan dicatat dalam Database Kelemahan (VDB) yang dapat diakses oleh semua orang. Pembuat software menyarankan cara mengatasi kelemahan tersebut.
Pengelola sistem harus selalu memantau VDB ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk memperbaiki masalah sebelum dimasuki oleh peretas.
Setiadi juga menyadari bahwa karena semakin canggih dan rumitnya teknologi, mengamankan sistem komputer, terutama software, menjadi semakin sulit. Upaya dan biaya untuk mengamankan sistem ini tidak akan menghasilkan keuntungan segera; namun, konsekuensi dari kebocoran data dapat sangat merugikan dalam jangka panjang. Pengendali sistem masyarakat dan data harus mempertimbangkan untuk mengeluarkan dana dan upaya tambahan untuk melindungi ini. Karena kebocoran data yang sering di Indonesia akan berdampak pada kepercayaan investasi dan ekonomi negara lain.
Setiadi, Ketua Center for Cyber Security and Cryptography (CCSC) UI, mengatakan bahwa orang harus belajar tentang keamanan data dan sistem komputer untuk melindungi data pribadi dan meminimalkan potensi kebocoran yang dapat membahayakan negara dan individu.