spot_img

Partai-Partai Pengusung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Date:

Partai-Partai Pengusung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Jalan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2024 semakin terbuka lebar, berkat dukungan dari sejumlah partai politik. Dukungan tersebut disampaikan melalui penyerahan surat rekomendasi dan pernyataan resmi dari para elite partai.

Berikut adalah daftar partai politik yang telah menyatakan dukungan mereka untuk Bobby Nasution sebagai calon gubernur Sumut :

  • Golkar
    Golkar memberikan dukungannya kepada Bobby dengan penyerahan surat tugas dari Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, pada 19 Juni 2024. Golkar merupakan partai dengan kursi terbanyak di DPRD Sumatera Utara, yakni 22 kursi.
  • Gerindra
    Menurut detikSumut, pada 19 Juni, Sekretaris DPD Gerindra Sumut, Sugiat, mengungkapkan kegembiraannya atas dukungan Golkar untuk Bobby. Sugiat menyatakan bahwa dukungan Golkar menambah peluang kemenangan Bobby di Pilgub Sumut. Bobby adalah kader Gerindra setelah keluar dari PDIP, dan Gerindra memiliki 13 kursi di DPRD Sumut.
  • NasDem
    Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan dukungan untuk Bobby dalam Pilgub Sumut ketika ditanya mengenai calon yang diusung partainya. NasDem memiliki 12 kursi di DPRD Sumut.
  • PAN
    PAN juga telah memberikan surat penugasan kepada Bobby untuk maju dalam Pilgub. PAN memiliki enam kursi di DPRD Sumut.
  • Demokrat
    Partai Demokrat telah menyatakan dukungan untuk Bobby. Demokrat memiliki lima kursi di DPRD Sumut.
  • PKB
    Terbaru, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan surat rekomendasi kepada Bobby. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, di DPP PKB, Jakarta, pada Kamis (4/7). PKB memiliki empat kursi di DPRD Sumut.

Dengan dukungan dari enam partai politik tersebut, Bobby Nasution telah mengantongi 62 kursi dari total 100 kursi DPRD Sumut. Ia telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub Sumut, yang memerlukan dukungan minimal 20 kursi sesuai dengan Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...