Pembayaran Premi Asuransi bagi 2.400 Nelayan Diberikan Selama Tahun 2023
Sepanjang tahun 2023, 2.400 nelayan di Lampung telah menerima premi asuransi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung.
Menurut Liza Derni, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, program asuransi nelayan rutin dilaksanakan setiap tahun dan telah memberikan manfaat nyata bagi sejumlah nelayan, termasuk nelayan di Lampung Timur yang baru-baru ini mengalami kecelakaan kerja.
Derni mengatakan bahwa dari sekitar 36 ribu nelayan di Provinsi Lampung, 2.400 di antaranya menerima premi asuransi tahun 2023. Dia berharap program ini dapat terus ditingkatkan, dengan peningkatan penerima manfaat sebesar 10–20 persen. Sekarang, nelayan juga mulai menyadari betapa pentingnya memiliki asuransi sendiri karena asuransi ini memberikan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja.
Derni mengatakan bahwa premi yang harus dibayar oleh nelayan relatif murah, hanya sebesar Rp18 ribu per orang. Dia menyoroti keuntungan besar dari menjadi anggota asuransi nelayan, terutama karena premi ini dapat digunakan untuk membiayai pendidikan anak nelayan hingga kuliah jika mereka mengalami musibah, seperti kecelakaan kerja.
Selain itu, Derni mengatakan bahwa pemegang premi asuransi nelayan dapat menerima santunan sebesar nominal jika terjadi kecelakaan kerja. Dia berharap, mengingat premi yang murah dan perlindungan yang besar yang diberikan oleh program, nelayan juga dapat lebih aktif berpartisipasi dalam program secara mandiri.
Derni berharap program asuransi nelayan terus menjaga kesejahteraan nelayan sehingga mereka dapat melaut dengan aman dan sejahtera.
Dengan program asuransi yang telah berhasil memberikan perlindungan kepada 2.400 nelayan di Lampung selama tahun 2023, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan ini terus tumbuh, menjaga kesejahteraan para nelayan, dan memberikan keamanan finansial serta perlindungan maksimal dalam menjalankan profesi mereka di lautan.