Selama seminggu terakhir, ratusan pedagang di Jalan H Daud Dariyah dan Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh telah ditangkap oleh pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Menurut Azim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rumah Putih Kabupaten Aceh Barat, penertiban lapak pedagang dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keteraturan serta membuat pedagang dan masyarakat merasa nyaman. Penjagaan dilakukan oleh tim yang terdiri dari anggota dari Dinas Satpol PP Kabupaten Aceh Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perdagangan, Dinas Kelautan, TNI, Polisi Militer, dan Polri.
Azim menyatakan bahwa penertiban ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan lokasi pusat ekonomi dan menciptakan suasana pasar yang sehat, bersih, dan jauh dari keadaan kumuh.
Meskipun beberapa pedagang mengganggu penertiban, kesigapan petugas memungkinkan oknum pedagang tersebut ditahan segera oleh polisi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap bahwa penertiban pedagang di Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh akan meningkatkan ekonomi lokal dan meningkatkan PAD.
“Setelah lapak pedagang liar ini kami tertibkan, maka akan dijaga oleh petugas dengan harapan tidak ada lagi pedagang yang mendirikan lapak secara sembarangan,” kata Azim sambil terus berbicara.