Penerapan Teknologi AI dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum
Teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat digunakan dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu, terutama dalam sistem penghitungan suara. Namun, keamanan maya atau cybersecurity harus diperhatikan.
Menurut Dr. Tasya Safiranita Ramli, SH, MH, Kepala Pusat Studi Cyber Law dan Transformasi Digital di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran di Jakarta, keamanan siber adalah masalah utama dalam pemilu. Sangat penting untuk membuat keputusan tentang seberapa banyak AI digunakan dalam penghitungan suara.
Dari perspektif hukum, Tasya mengatakan bahwa kemampuan mesin untuk mempelajari dan mengidentifikasi fitur seperti pemecahan masalah, penalaran, dan pemahaman bahasa adalah contoh kemampuan AI.
Tasya berpendapat bahwa teknologi kecerdasan buatan memungkinkan sistem pemungutan suara di Indonesia untuk terus berkembang, menggantikan metode penghitungan manual konvensional.
Tasya menyatakan bahwa kehadiran AI dapat mengubah cara pemungutan suara dilakukan, dengan penghitungan suara otomatis yang dilakukan dengan perangkat lunak tertentu yang menggunakan teknologi digital atau mesin. Menurutnya, penerapan AI sangat penting dalam proses ini.
Selain itu, dia menegaskan bahwa teknologi kecerdasan buatan tidak memiliki tanggung jawab hukum jika digunakan untuk penghitungan suara dalam pemilu. Dia menegaskan bahwa AI adalah agen elektronik yang memiliki aturan yang jelas dan bukanlah subyek hukum.
Tasya mencontohkan bahwa undang-undang Nomor 19 tahun 2016, Pasal 1 angka 8, menetapkan bahwa hukum harus mengikuti kemajuan dalam infrastruktur teknologi.
Teori hukum transformatif, yang menunjukkan bahwa Indonesia dapat mengikuti perkembangan teknologi, mendukung pendapat Tasya. Menurut teori ini, untuk mencegah disrupsi dan ketertinggalan, perubahan dan transformasi harus dilakukan.
Tasya menyimpulkan penjelasannya dengan mengutip Andres Guadamuz, seorang akademisi, yang mengatakan bahwa kemajuan teknologi, termasuk AI, tidak seharusnya menakutkan. Menurut Guadamuz, Indonesia dapat memanfaatkan AI secara efektif dalam konteks penyelenggaraan pemilihan.