Pengamat Pendidikan Palembang Mendukung Kebijakan Mengganti Skripsi dengan Tugas Akhir
Lukman Haris, seorang pengamat pendidikan di Palembang, Sumatera Selatan, memberikan dukungan terhadap kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk menghapus skripsi dan menggantinya dengan tugas akhir di perguruan tinggi.
Menurutnya, kebijakan ini akan membantu mengurangi beban mahasiswa dalam menyelesaikan studi mereka. Haris juga menganggap kebijakan ini sesuai dengan Kurikulum Merdeka, yang memungkinkan perguruan tinggi untuk menggunakan tugas akhir sebagai alternatif untuk syarat kelulusan mahasiswa.
Menurut Haris, tugas akhir dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing mahasiswa dan dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar episode 26 pada tanggal 29 Agustus 2023.