Pengamat Sosial Menekankan Pentingnya Pendampingan bagi Warga Desa untuk Menghindari Rentenir dalam Pengelolaan Dana Bansos
Seorang pengamat sosial dari UI, Devie Rahmawati, mengatakan bahwa pemerintah harus membantu warga yang menerima dana insentif bantuan sosial (bansos) di desa agar mereka tidak terpengaruh oleh rentenir dan pinjaman modal usaha yang tidak sah.
Devie mengkonfirmasi di Jakarta pada hari Kamis bahwa langkah tersebut dapat dicapai dengan membentuk tim khusus untuk mendampingi warga sehingga mereka dapat memanfaatkan dana bansos secara maksimal.
Bantuan langsung tunai (BLT) Desa hingga bantuan langsung tunai ketahanan pangan adalah beberapa jenis dan nilai dana bansos yang sering diberikan kepada rentenir. Warga memberikan dana ini kepada rentenir sebagai jaminan pertama untuk mendapatkan modal usaha yang lebih besar.
Devie menjelaskan bahwa rentenir menjadi salah satu penghalang pembangunan desa karena warga terjerat hutang karena dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok malah digunakan untuk membayar rentenir.
Menurutnya, penduduk desa lebih rentan terhadap rentenir karena mereka tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal dan banyaknya minat untuk memanfaatkan dana bantuan. Penduduk desa biasanya menghadapi kesulitan untuk melunasi pinjaman mereka karena rentenir biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi dan tenor pendek. Akibatnya, mereka akhirnya terjebak dalam utang yang berkepanjangan.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2022, ada 13,7 juta keluarga di Indonesia yang memiliki utang kepada rentenir; ini adalah peningkatan 1,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Devie berharap pemerintah segera membentuk tim pendamping, terutama mengingat berbagai bantuan sosial akan diberikan kepada masyarakat desa pada tahun 2024. Salah satunya, Dana Desa senilai Rp71 triliun, yang dianggarkan dalam RAPBN 2024, akan diterima oleh 75.259 desa di seluruh Indonesia.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan utama, seperti Bantuan Langsung Desa untuk keluarga miskin dan rentan miskin, penanganan stunting, pengembangan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.