Pemerintah telah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun karena banyaknya siswa dan santri yang belajar di sana, kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Di Jakarta pada hari Rabu, Wakil Presiden mengatakan, “Dalam masyarakat banyak yang ingin pemerintah membubarkan pesantren ini, menutupnya. Namun, terdapat pertimbangan bahwa di sana terdapat banyak santri, jumlahnya cukup besar.”
Pemerintah telah memutuskan untuk memperkuat dan meluruskan keyakinan dan pemahaman kebangsaan di pesantren tersebut, kata Wakil Presiden.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pembinaan. Beberapa pilihan yang mungkin adalah tidak membubarkan pesantren, tetapi membangun dan membina dengan baik sehingga pesantren dapat berjalan dan belajar sesuai dengan akidah yang benar serta sistem berbangsa dan bernegara.
Wakil Presiden menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan tanggung jawab untuk menangani Pondok Pesantren Al Zaytun kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Sementara itu, tuduhan pelanggaran yang dikaitkan dengan pengasuh pondok pesantren, Panji Gumilang, akan diselesaikan melalui proses hukum.
Wakil Presiden menyatakan, “Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya belum dapat membuat keputusan mengenai hal ini karena menunggu hasil proses yang akan dilakukan.”