Penyebab Polisi Belum Menangkap 3 Pembunuh Vina di Cirebon
Terlepas dari berlalunya beberapa tahun sejak pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, dari Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016, tiga anggota geng motor yang terlibat masih belum ditangkap oleh polisi. Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabag Humas Polda Jabar, kendala utama dalam penangkapan adalah identitas asli dari para pelaku.
Dia mengatakan bahwa polisi telah memeriksa banyak saksi sejak insiden tersebut, tetapi hingga saat ini, tidak ada yang tahu identitas asli ketiga pelaku yang masih buron. Ini terlepas dari fakta bahwa delapan rekan pelaku telah ditangkap dan dihukum penjara, tetapi identitas ketiga pelaku tersebut masih belum diketahui.
Dalam hal identitas, kami baru menemukan nama aslinya yaitu Dani, Andi, dan Pegi, yang juga dikenal sebagai Perong, berdasarkan pemeriksaan saksi dan fakta di persidangan. Pada hari Selasa, 14 Mei 2024, Jules menyatakan bahwa mereka masih menyelidiki apakah itu nama asli atau nama samaran. Selain itu, dia membantah tuduhan bahwa salah satu pelaku adalah anak dari anggota polisi.
“Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina, saudara Eki, adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian,” kata Jules.
Setelah diangkat menjadi film “Vina: Sebelum 7 Hari”, kasus pembunuhan tersebut kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Vina menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh sejumlah anggota geng motor dalam insiden yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016. Dari sebelas pelaku, delapan telah ditangkap oleh polisi.
Satu pelaku lainnya dihukum delapan tahun penjara, dan tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup pada Mei 2017. Tetapi putusan pengadilan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.