Peringatan Polisi untuk Menghindari Pembuatan Konten di Lokasi Berbahaya Seperti Area Rel
Setelah kematian seorang siswa SMP yang tertabrak kereta di perlintasan dekat Stasiun Pondok Jati di Matraman, Jakarta Timur, polisi Matraman mengingatkan warga untuk menghindari pembuatan konten di tempat berbahaya seperti bantaran rel kereta api.
Di Jakarta pada hari Senin, Kapolsek Matraman, Kompol Suprasetyo, mengingatkan masyarakat agar tidak berada di sekitar bantaran rel kereta api, apalagi membuat konten, karena membahayakan keselamatan dirinya.
Di area yang dianggap rentan tertabrak kereta api di Jalan Pisangan Baru Tengah II RT 08/RW 03 Kelurahan Pisangan Baru, Kapolsek Matraman dan jajarannya melakukan patroli pada Minggu petang (4/2).
Suprasetyo mengatakan, “Anggota kami menemukan beberapa anak yang sedang membuat konten di pinggiran rel kereta api.”
Dia juga meminta orang-orang untuk saling mengingatkan untuk menjaga keselamatan, terutama mengingat telah terjadi beberapa korban tabrak kereta saat membuat konten.
Dia juga menambahkan, “Untuk membuat konten, hendaknya meminta izin dulu kepada PT. KAI dan warga setempat, tidak sembarang membuat konten.”
Pada Sabtu (3/2), seorang siswa berinisial AR berusia 14 tahun tewas tertabrak kereta yang melaju dari Jatinegara ke Stasiun Pasar Senen di perlintasan dekat Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur.
Menurut AKP Mochamad Zen, Kanit Reskrim Polsek Matraman, AR diduga tewas saat merekam video untuk keperluan konten, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan rekan korban di lokasi.
“Korban di lokasi kejadian sedang membuat video cinematic (menggunakan efek seperti di bioskop)” kata Zen.
Korban terpental ke tepi rel karena benturan yang kencang dan luka parah di kepala dan kedua tangan. Korban meninggal di tempat kejadian. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta Pusat untuk dilakukan visum. Setelah selesai, jenazah telah diserahkan kepada keluarga mereka.