Material dan Pohon Pisang yang Mengganggu Lalu Lintas Dibersihkan oleh Petugas Gabungan di Trenggalek
Petugas gabungan yang terdiri dari unsur forkopim Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, melakukan tindakan persuasif dengan menyingkirkan batuan dan pohon pisang yang ditanam oleh warga di tengah jalan yang rusak. Ini dilakukan untuk menghindari bahaya bagi orang-orang yang menggunakan jalan, terutama mereka yang melintas.
Pada hari Selasa, Camat Wiratna Widyawati memberi tahu media bahwa sejauh ini sekitar 100 pohon pisang telah disingkirkan dari badan jalan agar tidak mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengendara.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan pemerintah Kecamatan Pule membuka pintu diskusi selain membersihkan ratusan pohon pisang yang ditanam oleh warga sebagai bentuk protes atas kondisi infrastruktur yang rusak parah dan belum diperbaiki.
Akibatnya, perbaikan dengan aspal ulang dan penambalan akan segera dilakukan.
Camat Wiratna mengatakan, “Kami berusaha agar perbaikan dapat dilakukan segera, minimal dengan melakukan penambalan jalan yang rusak.”
Dia telah berbicara dengan warga setempat tentang penanaman pohon pisang yang dianggap mengganggu pengguna jalan.
Dia juga menyatakan, “Kami bersama perangkat desa membersihkan pohon pisang yang ditanam di jalan raya, karena pohon dan material batu yang diletakkan membahayakan pengguna jalan.”
Sejak akhir pekan bulan September ini, warga dari empat desa di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, telah menanam lebih dari 100 pohon pisang. Di tengah jalan yang berlubang, pohon pisang dewasa ditanam sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur yang rusak parah di daerah tersebut yang belum diperbaiki, meskipun jalan tersebut merupakan jalur utama bagi mobilitas warga.
Warga setempat Arifin mengatakan, “Jalan ini adalah akses utama yang menghubungkan empat desa, yang digunakan oleh masyarakat sekitar setiap hari untuk mencari nafkah dan bersekolah.”