PLN Mengimbau Peserta Kampanye untuk Tidak Memasang Alat Peraga di Instalasi Kelistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menyarankan peserta pemilu 2024 untuk menghindari memasang alat peraga kampanye (APK) di instalasi kelistrikan. Ini dilakukan untuk mencegah bahaya kelistrikan yang mungkin terjadi pada masyarakat umum.
Di Surabaya pada hari Kamis, Agus Kuswardoyo, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, menyarankan agar APK tidak dipasang di tiang listrik atau gardu. Dia mengatakan bahwa jika APK terkena tegangan listrik, terutama pada cuaca basah, khususnya selama musim hujan, ini dapat menyebabkan hal bahaya.
Agus menyatakan bahwa banyak APK seperti bendera, baliho, dan umbul-umbul dipasang di tempat umum, termasuk di sekitar instalasi kelistrikan, saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
Selain itu, dia mengingatkan pemasang APK untuk selalu mempertahankan jarak aman dari jaringan listrik. “Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan diterbangkan angin dan mengenai kabel listrik, yang dapat menyebabkan pemadaman listrik,” katanya.
Agus menyatakan bahwa jarak aman antara APK dan jaringan PLN adalah sekitar 2,5 meter dari kabel tegangan menengah dan satu meter dari kabel tegangan rendah. Ia menekankan bahwa korsleting listrik, bahaya ledakan, dan kebakaran adalah risiko yang dapat ditimbulkan oleh APK yang menempel pada jaringan listrik.
Selain itu, PLN mengimbau masyarakat untuk melaporkan potensi ancaman kelistrikan atau meminta layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile. Dengan demikian, kerja sama antara PLN dan masyarakat diharapkan dapat memastikan keamanan dan keselamatan selama kampanye Pemilu 2024.