spot_img

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Dukun Pengganda Uang

Date:

Tersangka Penipuan dengan Modus Dukun Pengganda Uang Ditangkap oleh Polsek Sukaraja

Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sukaraja berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penipuan yang mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Korban mengalami kerugian sekitar sepuluh juta rupiah sebagai hasil dari tindakan tersebut.

Pada Kamis, Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi mengumumkan bahwa tersangka UH (52), warga Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, ditangkap di kontrakan Kampung Legoknyenang RT 005/009, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jakarta Barat pada Senin (3/7) sekitar pukul 07.00 WIB.

Menurut Dedi, penangkapan tersangka dimulai dengan viralnya dua video warga yang berdurasi 29 detik dan 50 detik yang diunggah ke media sosial dan menunjukkan sejumlah kardus yang dibungkus plastik hitam yang disimpan di depan kontrakan tersangka.

Pada awalnya, masyarakat mengira kardus tersebut mengandung uang palsu. Petugas Polsek Sukaraja segera tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Namun, ketika kardus dibuka, terlihat potongan kertas dan sampah. Pihak berwenang kemudian menemukan kasus ini dan menangkap UH di kamar kontrakan.

Hasil penyelidikan dan pernyataan tersangka menunjukkan bahwa kardus-kardus tersebut digunakan untuk memperdaya korban AB (72), yang tinggal di Ciparay, Bandung. Sebelum ini, UH meminta AB untuk menarik triliunan rupiah dalam bentuk uang “amanah”.

Namun, tersangka membutuhkan biaya senilai Rp40 juta untuk proses perdukunan. Korban yang tergiur, terutama dengan janji bahwa dia akan menerima bagian senilai Rp3 miliar, tanpa ragu menyerahkan uang tersebut kepada UH.

Korban kemudian diminta untuk pergi ke Kampung Legoknyenang, yang ternyata di depan kontrakan UH pada Minggu (2/7). Tersangka membungkus kardus dengan plastik hitam dan lakban coklat untuk membuat korban percaya.

Namun, orang-orang curiga bahwa kardus-kardus itu berisi uang palsu senilai miliaran rupiah, tetapi ketika mereka dibuka, hanya ada potongan kertas keras dan sampah.

Dijelaskan bahwa peristiwa viral ini bukan tentang peredaran uang palsu; sebaliknya, tersangka mengaku sebagai dukun pengganda uang yang dapat menarik uang gaib untuk memperdaya korbannya.

Selain itu, ia menasihati orang agar tidak terjebak dan percaya pada orang yang mengklaim dapat menggandakan uang karena modus seperti ini telah banyak terjadi, dan sayangnya, masih ada beberapa orang yang melakukannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...