Polisi Memastikan Utang Tersangka Mutilasi di Ciamis Bukan dari Pinjaman Online
Polres Ciamis membantah anggapan bahwa tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi memiliki utang ratusan juta Rupiah dari pinjaman online (pinjol). Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, memastikan hal tersebut setelah memeriksa sejumlah saksi. Dia menyatakan bahwa utang tersangka berasal dari bank dan perorangan.
“Bukan utang pinjol. Hutang ke bank dan perorangan,” kata Joko, saat dihubungi pada Senin (6/5).
Sejauh ini, polisi menduga pelaku melakukan pembunuhan disertai mutilasi karena depresi dan cekcok dengan korban. Namun, belum bisa dipastikan apakah utang ratusan juta itu menjadi faktornya atau tidak. Polisi masih melakukan pendalaman.
Joko mengatakan bahwa saat ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya pelaku.
“(Hari ini) Di periksa dari kejiwaan,” katanya.
Seorang warga di Desa Cisontrol, Ciamis, Jawa Barat, yakni Tarsum, membunuh istrinya sekaligus melakukan mutilasi. Kini, dia sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Pembunuhan yang dilakukan oleh Tarsum terjadi pada Jumat (3/5) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Ketua RT setempat lantas melapor ke polsek terdekat usai mengetahui hal tersebut.
“Pelaku diduga depresi. Ada dugaan seperti itu, tapi masih perlu dikonfirmasi oleh dokter jiwa,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/5).
Meskipun masih dalam tahap pendalaman, penegasan dari pihak kepolisian bahwa utang tersangka kasus mutilasi di Ciamis tidak berasal dari pinjaman online menyoroti kompleksitas dan beragamnya faktor yang mungkin mempengaruhi tindakan kriminal.
Dengan fokus pada pemeriksaan kejiwaan tersangka serta penyelidikan lebih lanjut terhadap latar belakang kasus ini, harapannya adalah dapat memahami lebih dalam penyebab serta mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.