spot_img

Polisi Ungkap : Ammar Zoni Menggunakan Narkoba sebagai Pelampiasan Terhadap Masalah dalam Rumah Tangga

Date:

Polisi Ungkap : Ammar Zoni Menggunakan Narkoba sebagai Pelampiasan Terhadap Masalah dalam Rumah Tangga

Polisi mengatakan bahwa motivasi artis Ammar Zoni untuk menggunakan kembali narkoba ganja dan sabu adalah untuk melupakan masalah keluarganya. Setelah Ammar Zoni ditangkap pada Selasa (12/12) malam di sebuah apartemen di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, motif ini ditemukan melalui pemeriksaan, kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

Dalam konferensi pers pada Jumat, Syahduddi menyatakan bahwa motivasi Ammar Zoni untuk mengonsumsi narkoba seperti sabu dan ganja adalah sebagai bentuk pelampiasan ketika menghadapi masalah dalam rumah tangga.

Meskipun Ammar Zoni mengakui motivasi penggunaan narkoba, Syahduddi mengatakan dia tidak bersedia memberikan rincian lebih lanjut tentang masalah rumah tangganya.

Syahduddi menambahkan, “AZ hanya memberikan keterangan itu.”

Sebelum ini, hasil tes urin menunjukkan telah menggunakan narkoba dan obat atau bahan berbahaya seperti sabu dan ganja, yang mengandung tetrahidrokanabinol (THC), amfetamin, dan metamfetamin.

Saat diwawancarai di Jakarta pada Kamis (14/12), AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menyatakan bahwa urin Ammar Zoni mengandung THC, amfetamin, dan metamfetamin.

Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara

Dalam konferensi pers pada hari Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi M Syahduddi, menyatakan bahwa artis Ammar Zoni (AZ) menghadapi ancaman hukuman penjara selama empat tahun karena kasus penyalahgunaan narkoba sabu dan ganja.

Menurut Syahduddi, hukuman ini juga diterapkan pada pemasok narkoba AZ, yang juga dikenal sebagai AH. AZ ditangkap pada Selasa (12/12) di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, dengan empat paket sabu seberat 4,36 gram dan satu paket daun ganja seberat 1,32 gram.

“Selain itu, kami menyita satu timbangan elektrik dan satu unit telepon seluler (handphone), serta satu buah kantong dan kertas papir yang digunakan untuk konsumsi ganja,” kata Syahduddi.

AZ mengatakan bahwa pada Rabu (13/12), penyidik berhasil menangkap AH, pemasok narkoba untuk AZ di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara. Setelah interogasi dan penyelidikan tambahan, penyidik menemukan barang bukti berupa satu telepon seluler, satu timbangan elektrik, dan empat paket ganja dengan berat total 7,20 gram.

Menurut UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dikenakan pasal utama, yaitu Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1, dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah ditambah sepertiga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...