Polres Banjarbaru menilang 40 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggunakan sistem elektronik yang disebut “Pengawasan Peraturan Lalu Lintas Elektronik” (ETLE) mobile untuk menindaklanjuti 40 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran meningkat, kata AKP GM Angga Satrya Wibawa, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru.
Dia menjelaskan, “Jumlah pelanggar yang ditilang pada operasi Zebra tahun lalu hanya dua kasus, sehingga terjadi kenaikan 38 kasus dibandingkan dengan tilang ETLE mobile tahun ini.”
Bukti elektronik, juga dikenal sebagai tinja elektronik atau ETLE mobile, mengandung data seperti gambar atau video pelanggaran, data kendaraan, dan tanggal dan waktu pelanggaran lalu lintas. Sejak tahun sebelumnya, sistem ini telah diterapkan.
Angga mengatakan bahwa peningkatan kasus tilang dengan sistem elektronik adalah hasil dari operasi Zebra Intan yang berlangsung dari 4 hingga 17 September 2023 yang lebih berkonsentrasi pada penggunaan alat yang dirancang khusus untuk tujuan ini.
Ungkapnya, “Penindakan terhadap pelanggaran selama operasi Zebra Intan memang fokus menggunakan ETLE mobile selain tilang manual yang tetap diterapkan untuk pelanggaran kasat mata.”
Selain itu, Angga mencatat peningkatan jumlah tilang manual selama empat belas hari operasi, dengan 19 kasus tilang manual dibandingkan dengan hanya dua kasus tahun sebelumnya.
Karena operasi tersebut bersifat preemtif dan edukatif, jumlah teguran terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas lebih besar daripada jumlah tilang ETLE mobile dan manual.
Sesuai dengan arahan pimpinan, petugas saat menjalankan operasi mengedepankan tindakan preemtif dan edukatif serta sikap humanis terhadap masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, Angga melaporkan adanya peningkatan sebanyak 86 kasus teguran terhadap pelanggar lalu lintas dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 291 kasus.
Meskipun operasi telah berakhir, Angga mengimbau orang untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan diri sendiri dan orang lain.