Polres Garut bekerja sama dengan Tim Forensik untuk menyelidiki kebakaran di RSUD dr. Slamet.
Polres Garut telah bekerja sama dengan tim forensik untuk menyelidiki sumber kebakaran di RSUD dr. Slamet di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Ini diumumkan Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, di Garut, Jawa Barat, pada hari Senin. Dia mengatakan bahwa setelah menerima laporan kebakaran di RSUD dr. Slamet Garut pada hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB, timnya berhasil memadamkan api.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi yang hadir saat kebakaran terjadi. Mereka juga mencatat apa yang terbakar di dalam gudang.
Menurutnya, saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, termasuk mereka yang menyaksikan kejadian secara langsung dan mencatat barang-barang yang terbakar, masih dipendataan.
Rohman mengatakan bahwa kepolisian kota Garut telah mendirikan garis polisi di sekitar lokasi kebakaran dan wilayah yang terkena dampaknya untuk penyelidikan tambahan dan pemeriksaan forensik.
Menurut Rohman, kejadian tersebut tidak menyebabkan korban jiwa, tetapi menyebabkan kerusakan pada gedung dan peralatan kesehatan di dalamnya. Selain itu, pasien yang dievakuasi sementara kembali ke ruang perawatan mereka.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan bahwa dia akan memberikan semua dukungannya kepada polisi untuk menyelidiki sumber kebakaran di RSUD dr. Slamet Garut dan akan memberikan informasi kepada publik tentang hasil penyelidikan.
“Bupati menyatakan bahwa penyebab kebakaran akan dijelaskan oleh Pak Kapolres. Kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan, kita akan menerima informasi lebih lanjut,” katanya.
Kebakaran di salah satu ruangan RSUD dr. Slamet di Garut menyebabkan kepulan asap tebal yang terlihat di sekitar rumah sakit. Beberapa pasien dari ruang perawatan yang berdekatan dengan kebakaran telah dievakuasi ke tempat yang aman hingga api berhasil dipadamkan pada hari Minggu sekitar pukul 15.00 WIB