Prabowo-Gibran Mendominasi Hasil Real Count KPU Saat Ini
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, saat ini memimpin berdasarkan total surat suara yang telah masuk ke dalam penghitungan atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, mencapai 41,01 persen.
Berdasarkan pemantauan dari Pewarta ANTARA pada situs web pemilu2024.kpu.go.id pada hari Kamis, pukul 09:00:20 WIB, jumlah suara yang telah masuk mencapai 337.602 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 823.236 TPS, atau sekitar 41,01 persen.
Berikut adalah rincian hasil real count yang disusun berdasarkan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 :
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar : Mendapatkan dukungan sebesar 24,55 persen atau setara dengan 5.459.425 suara.
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming : Unggul dengan persentase 56,11 persen atau setara dengan 12.476.925 suara.
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md : Memperoleh dukungan sebesar 19,34 persen atau setara dengan 4.300.835 suara.
Perlu ditekankan bahwa hasil yang ditampilkan oleh KPU ini bukanlah hasil akhir dari Pemilu 2024. KPU menegaskan bahwa publikasi hasil form model C/D bertujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menjelaskan bahwa proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang, dari penghitungan suara di TPS oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga penetapan hasil pemilu oleh KPU, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi terkini mengenai perkembangan hasil real count KPU dapat diakses melalui situs web resmi mereka.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 204.807.222 pemilih.
Partisipasi dalam Pemilu 2024 melibatkan 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon yang ikut serta.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.