Presiden Jokowi Meminta Pengelolaan Dana Haji Dilakukan dengan Hati-hati
Presiden Joko Widodo mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memperlakukan dana haji yang mencapai Rp165 triliun dengan hati-hati. Presiden Jokowi menekankan pentingnya pengelolaan dana haji secara profesional dengan memprioritaskan akuntabilitas prinsip syariah saat berbicara pada Rapat Kerja Tahun 2023 BPKH. Dengan tujuh puluh lima persen dana diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan dua puluh lima persen dialokasikan untuk investasi langsung, ia mengakui pembagian investasi yang bijak.
Presiden memperingatkan agar dana tidak diinvestasikan dalam saham yang rentan terhadap kerugian dan menekankan pentingnya menghindari risiko investasi berlebihan, seperti yang terjadi pada kasus Jiwasraya. Selain itu, ia menyambut baik pembentukan anak perusahaan investasi, BPKH Limited, yang akan memungkinkan peningkatan efisiensi tanpa menambahkan lebih banyak aturan.
Presiden Jokowi mendorong BPKH untuk mengatasi biaya penyelenggaraan haji sebesar Rp93,4 juta yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR-RI. Dia juga meminta mereka untuk meningkatkan manfaat bagi jamaah yang menunggu antrean panjang. Mengingat potensinya yang besar di bidang keuangan dan halal, ia menyarankan agar BPKH juga berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah. Presiden percaya bahwa BPKH dapat melakukan pekerjaannya dengan amanah dan tanggung jawab.
Presiden Jokowi telah menyoroti pentingnya pengelolaan dana haji yang mencapai Rp165 triliun dengan hati-hati dan profesionalisme. Melalui arahannya, Presiden menekankan aspek akuntabilitas prinsip syariah dalam mengelola dana umat.
Dengan menunjukkan keberhasilan alokasi investasi pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan pembentukan anak perusahaan investasi, BPKH Limited, diharapkan pengelolaan dana haji tetap aman dan efisien.
Selain mengingatkan agar menghindari risiko seperti kasus Jiwasraya, Presiden juga mendorong BPKH untuk memberikan manfaat maksimal kepada jamaah, serta berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah yang potensial.
Dengan demikian, pengelolaan dana haji diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan jamaah, tetapi juga memberikan dampak positif pada sektor ekonomi syariah secara keseluruhan.