Presiden Menyebut Masalah Penerbitan Sertifikat Tanah Belum Selesai Sempurna
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa jika penerbitan dan distribusi sertifikat tanah yang hampir selesai tidak dapat diselesaikan pada tahun ini, dia akan menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada presiden berikutnya.
Presiden Joko Widodo mengatakan pada acara penyerahan sertifikat tanah di Cilacap, Jawa Tengah, pada hari Selasa, “Yang menyelesaikan biar presiden baru, kurang sedikit, kurang dikit, nggih (red).”
Jokowi menyatakan bahwa, sesuai perkiraan, sertifikat tanah dapat diselesaikan di seluruh Indonesia selama masa kepemimpinannya. Namun, sebagai akibat dari pandemi COVID-19, selesainya sertifikat tanah harus ditunda satu tahun.
Presiden menyatakan, “Perkiraan saya kalau nggak ada COVID mpun (sudah) rampung. Tapi enten (ada) COVID, mundur, mungkin mundur setahun, mungkin tahun 2025 semuanya selesai di seluruh Tanah Air.”
Pada kesempatan itu, Presiden memberikan 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat. Ini termasuk 878 sertifikat tanah timbul yang termasuk dalam program redistribusi lahan dan 1.122 sertifikat dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Presiden menegaskan lagi bahwa sertifikat tanah menunjukkan kepemilikan tanah dan membantu mencegah perselisihan lahan. Selain itu, ia mengingatkan orang-orang yang akan menggadaikan tanah mereka ke bank untuk melakukan perhitungan yang akurat agar mereka dapat mengangsur kredit dengan baik dan menggunakan pembiayaan untuk modal kerja.
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan pada acara pembagian sertifikat tanah pada 27 Desember 2023 di Sidoarjo, Jawa Timur, bahwa pemerintah akan berusaha keras untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah yang diperkirakan tersisa 6 juta bidang tanah sebelum 2024.
Tahun depan, mungkin ada 6 jutaan bidang tanah yang belum bersertifikat di seluruh Indonesia, tetapi saya berharap ini juga dapat diselesaikan. Presiden menyatakan bahwa mereka ingin menyelesaikannya tahun depan secara “mati-matian”.
Presiden memperkirakan bahwa sertifikat 6 juta hektar tanah akan selesai pada tahun 2025 jika upaya itu tidak selesai tahun depan.
Presiden Joko Widodo menyatakan, “Tapi jika kepleset (meleset), mungkin (tahun depan) masih 6 juta. Artinya, tahun depan lagi semua tanah di negara kita sudah pegang (ada) sertifikat semuanya.”
Dia mengingatkan fakta bahwa, meskipun 126 juta bidang tanah harus disertifikatkan pada tahun 2015, hanya 46 juta di antaranya yang telah disertifikatkan, sementara 80 juta bidang tanah sisanya masih belum.
Saat itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya dapat mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah setiap tahun, sehingga diperkirakan membutuhkan 160 tahun untuk menyelesaikan sertifikat untuk 80 juta bidang tanah. Namun, saat ini, BPN mengeluarkan 10 juta sertifikat setiap tahun.